Said Iqbal: 15 Desember 2022 Kita Orenkan Jakarta

Jakarta, KPonline – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional dihadiri oleh tokoh tokoh nasional Partai Buruh, salah satunya adalah Katimsus Partai Buruh, Said Salahuddin berkesempatan menyampaikan pesan perjuangan melalui orasinya siang ini di Silang Monas Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat (10/12).

Mengawali orasi, Said Salahuddin menyampaikan pelanggaran pelanggaran yang disuarakan oleh massa aksi yang hadir melalui poster dan banner tuntutan hari ini baru sebagian kecil dari pelanggaran HAM yang diketahui secara umum. Ada banyak pelanggaran lainnya sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945.

“Silakan dalam Undang Undang Dasar, disitu terdapat Hak konstitusional, hak asasi manusia yang banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia disekitar kita.” tegasnya.

Menurutnya, norma norma dalam pelanggaran ham, ukurannya ada dalam pasal pasal UUD. Semisal tentang hak untuk bekerja di pasal 28b ayat 2, pasal 27 ayat 2 dimana hak atas pekerjaan hanya diberikan hanya kepada warga negara Indonesia.

“Jangan lupakan pasal 27 ayat 2, hak untuk bekerja untuk siapa saja, tapi hak atas pekerjaan adalah untuk tiap-tiap warga negara Indonesia. Itu kata konstitusi, bukan kata saya.” tegas Said Salahuddin lagi.

Oleh karenanya ia berpesan, persaksikan pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, ketika KPU RI mengumumkan Partai Buruh sebagai salah satu peserta pemilu 2024, maka Presiden dan sekjen Partai Buruh akan berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan partai partai yang lainnya.

“Kita perjuangkan pelanggaran HAM melalui jalur konstitusi, jalur politik,
kita punya partai politik sendiri, yaitu Partai Buruh.” tandasnya.

Aksi digelar di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat sejak pukul 10.00 WIB dimana Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan petani menyelenggarakan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di depan Istana Negara namun tertahan di Silang Monas tepatnya di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Terpantau dilapangan, aksi ini diikuti sejumlah organisasi seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain.

Senada dengan apa yang disampaikan Said Salahuddin, Presiden Partai Buruh Said Iqbal juga menyatakan, ketika nanti tanggal 14 Desember 2022, KPU RI secara resmi mengumumkan Partai Buruh sebagai salah satu peserta pemilu di tahun 2024 maka hari berikutnya 15 Desember 2022, Partai Buruh berniat meng’Orenkan kota Jakarta dan juga kota kota lainnya dengan aksi massa sebagai bentuk perjuangan kelas pekerja melalui jalur politik.

Selain itu, dalam konferensi persnya Presiden Partai Buruh, Said Iqbal juga menegaskan ada sembilan tuntutan yang akan dibawa dalam aksi kali ini. Mulai dari penolakan terhadap UU KUHP, Omnibus Law – Cipta Kerja, hingga meminta agar kasus pelanggaran HAM berat segera dituntaskan.

Secara lengkap sembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tolak UU KUHP

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja

3. Land Reform – Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan

4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

5. Tolak upah murah

6. Tolak Outsourcing

7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran

8. Berantas Korupsi

9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM.

(Jim).