Riden Hatam Azis : “Jika MK Tidak Mau Mendengar Tuntutan Kita, Stop Produksi..!”

Semarang, KPonline – Rangkaian Aksi Partai Buruh di berbagai Provinsi atau kota Industri di Indonesia  secara bergelombang yang merupakan salah satu upaya untuk menuntut UU Cipta Kerja dicabut, kini telah mencapai aksi ke-empatnya di Jawa Tengah pada hari Jum’at (9/6/2023).

Bertempat di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, aksi tersebut dihadiri langsung oleh Presiden FSPMI yang juga merupakan Ketua Mahkamah Partai Riden Hatam Azis dan Ilhamsyah atau biasa dipanggil dengan panggilan Boing, Ketua Bapilu Pusat Partai Buruh yang juga Ketua Umum KPBI.

Dalam orasinya Riden Hatam Azis menyampaikan alasan kenapa Partai Buruh harus melaksanakan aksi unjuk rasa secara bergelombang.

“Setelah berhasil memasukkan isu UU Cipta Kerja pada sidang tahunan ILO dan menjadi isu internasional, kita di dalam negeri pun sedang melakukan perlawanan yaitu melakukan JR ke Mahkamah Konstitusi bahwasannya UU No 6 tahun 2023 sedang kita gugat. Siapa yang menggugat? Yang menggugat adalah kita Partai Buruh yang didirikan oleh serikat buruh – serikat buruh yang ada di Indonesia. Dan ini artinya Partai Buruh dan Serikat Buruh adalah satu kesatuan, menyampaikan sikap menolak UU Cipta Kerja,” ucapnya menyampaikan alasannya.

“Untuk itu konsolidasikan di PUK masing-masing, saya sebagai Presiden DPP FSPMI, bung Said Iqbal sebagai Presiden KSPI dan bung Boim sebagai Ketua Umum KPBI sudah menyatakan sikap ketika Mahkamah Konstitusi tidak mau mendengar tuntutan kita, maka sudah kita putuskan untuk melakukan Stop Produksi di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa Partai Buruh bersama elemen Serikat Buruh di Jawa Tengah tersebut berjalan dengan lancar, dan untuk selanjutnya aksi lanjutan akan dilaksanakan di provinsi Jawa Timur pada 14 Juni 2023. Tidak berhenti sampai di sini, aksi lanjutan terus akan dilakukan di berbagai kota provinsi sampai tanggal 20 Juli 2023. (sup)