Serang, KPOnline — Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, Kamis (16/04/2026).
Gelombang aksi ini dipicu oleh lambatnya pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB. Hal tersebut mendorong ribuan buruh Jabodetabek juga Serang dan Cilegon yang tergabung dalam FSPMI untuk turun ke jalan hari ini.
Putusan terkait rekomendasi itu bersifat final dan mengikat, bukan sekadar usulan. Artinya, keterlambatan merealisasikan UU baru dapat dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap konstitusi.
Namun realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Hingga kini, pembahasan RUU Ketenagakerjaan belum mencapai tahap pengesahan. Meski DPR sempat menyatakan akan membahasnya sesuai putusan MK, progres konkret masih dinilai lamban dan minim transparansi.
Aksi kali ini juga sebagai awalan rangkaian aksi peringatan hari buruh atau mayday pada 01 Mei 2026 mendatang.
(Dede Ismanto)