Ribuan Buruh FSPMI dan Partai Buruh Sampaikan Aspirasi ke DPR RI Tanggal 6 Februari 2025

Ribuan Buruh FSPMI dan Partai Buruh Sampaikan Aspirasi ke DPR RI Tanggal 6 Februari 2025
Riden Hatam Aziz di atas mobil komando FSPMI 'Si jalu'

Jakarta, KPonline-Dalam rangka Dirgahayu ke-26 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), yang merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ribuan buruh dari Jakarta, Bogor, Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek), Karawang dan Purwakarta yang tergabung dalam FSPMI dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 6 Februari 2025.

Diperkirakan, tidak kurang dari 5.000 buruh akan hadir dalam aksi ini. Selain di Jakarta, aksi serupa pun akan dilakukan serentak diberbagai daerah. Diantaranya, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Gorontalo, dan Batam.

Bacaan Lainnya

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tradisi tahunan untuk memperkuat komitmen perjuangan kaum buruh dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

“Aksi ini adalah momentum penting untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu perburuhan. Selain itu, kami juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan pro-rakyat yang telah beliau jalankan,” ujar Riden Hatam Aziz.

Dalam aksi kali ini, Ketua Majelis Nasional FSPMI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa 10 tuntutan utama akan menjadi fokus perjuangan.

“Kami membawa 10 tuntutan utama yang mencerminkan harapan jutaan buruh di Indonesia agar ada perubahan nyata terhadap kebijakan yang memengaruhi kesejahteraan rakyat,” kata Said Iqbal.

Berikut adalah 10 isu utama yang disuarakan dalam aksi FSPMI dan Partai Buruh:

1. Hapus sistem outsourcing.

2. Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan tolak asuransi swasta tambahan.

3. Segera sahkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang melindungi hak buruh.

4. Tegakkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

5. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi Undang-Undang.

6. Tolak usia pensiun 59 tahun.

7. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan–Stop impor.

8. Pecat jajaran menteri yang membiarkan terjadinya Pagar Laut.

9. Bentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang Pagar laut.

10. Dukung terus Presiden Presiden Prabowo Subianto dalam kebijakan Pro-Rakyat.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat perjuangan buruh dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan. FSPMI dan Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk terus berada digaris perjuangan demi kesejahteraan kaum/ kelas pekerja.

“Kami berharap, suara dan aspirasi kaum buruh dapat didengar oleh para pembuat kebijakan, sehingga perubahan yang berpihak pada buruh dan rakyat dapat segera terwujud,” pungkas Said Iqbal.

Narahubung: Kahar S. Cahyono
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI & Partai Buruh
E-mail: kahar.mis@gmail.com
WhatsApp: 0811-1148-981

Pos terkait