Resmi Ditutup, Pengusaha PT Artana Batam Janji Akan Bayar Pesangon

Batam,KPonline – Permasalahan yang melilit buruh PT Artana Batam kini sedikit menemui titik terang, hal ini terjadi lantaran sudah ada kesepakatan yang terjadi antara pengusaha yang di wakili oleh pengacaranya M. Sayuti dan perwakilan buruh Artana batam yang di wakilkan kepada tim advokasi PCEE, Cok Berry.

Ketua PC SPEE Batam Mustofa mengatakan bahwa, pada dasarnya sudah terjadi kesepakatan antara pihak serikat pekerja dengan pihak pengusaha Artana. Dalam kesepakatan yang di buat kedua belah pihak, pengusaha PT Artana akan membayar gaji bulan Februari paling lambat pada tanggal 10 Maret 2018. Dan selanjutnya kedua belah pihak akan mulai membicarakan masalah pesangon dan menghitung inventaris perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dan mulai hari kemarin kawan kawan PUK sudah mulai bekerja kembali,dan pihak serikat dan pihak perusahaan mulai melakukan inventaris barang-barang “Ungkap Mustofa kepada KPonline.

“Dan perusahaan secara terbuka juga menyampaikan bahwa per tanggal 1 April nanti, perusahan akan tutup operasional, maka mulai saat ini team akan bekerja untuk membicarakan masalah hak hak dan kewajiban” Tambahnya

Ketua SPEE Batam Mustofa, memberikan pengarahan pada anggota PUK Artana

Seperti di ketahui sebelumnya PT Artana Karya Indonesia yang terletak di Sei Panas Batam, di jumpai karyawannya dalam kondisi acak-acakan dan semua aset perusahaan tersebut telah raib.

Sontak keadaan ini membuat bingung seluruh karyawan yang berjumlah 35 orang. Mereka segera menghubungi HRD perusahaan dan di jawab bahwa perusahaan telah tutup dan seluruh karyawan akan di beri pesangon sebesar 1,5 bulan.

Perusahaan yang memproduksi sparepart mobil ini di ketahui telah beroperasi di Batam sejak 2005 dan di miliki oleh seorang warna negara Singapura dan mengatasnamakan perusahaan kepada seorang WNI untuk mempermudah operasionalnya. (Roy /Editor:Ete)

Pos terkait