Rayakan HUT Ke 18,  FSPMI Sumut Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Medan, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) nya yang ke 18 tahun,  tepatnya pada  tanggal 6 Februari 2017 mendatang.

Dalam merayakan HUT tersebut,  Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Provinsi Sumatera Utara menyampaikan akan merayakannya dengan melakukan aksi turun kejalan guna menyampaikan tuntutan buruh secara Nasonal di Kota Medan.

Hal ini di sampaikan Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo SH di dampingi Sekretarisnya, Tony Rickson Silalahi, Ketua FSPMI Medan,  Apen Menurung,  Ketua FSPMI Deli Serdang, Rianto Sinaga dan Ketua FSPMI Serdang Bedagai, Lui Nasution, kepada wartawan di kantornya Jalan Raya – Medan Tanjung Morawa Km. 13,1, Sabtu (4/2/2017).

“Kita akan gelar aksi unjuk rasa kekantor Gubsu dan DPRD Sumut pada HUT FSPMI pada senin 6 Februari 2017 nanti,” ujar Willy.

Menurutnya, 18 tahun berdirinya FSPMI di Indonesia, hingga saat ini pemerintah belum juga mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi kaum buruh di Indonesia. Hal ini kata dia, di buktikan dengan banyak kebijakan dan regulasi peraturan dan perundang undangan yang merugikan kaum buruh.

” Diantaranya, PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan membuktikan pemerintag saat ini Pro terhadap upah murah” tegas Willy.

Tidak hanya itu, lanjut Willy, maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki keahlian masuk secara ilegal membuat persaingan pada buruh lokal dan persaingan memeproleh lapangan pekerjaan bagi kaum pribumi.

” Hal ini menyebabkan makin minimnya masyarakat kita memperoleh pekerjaan,  kalau TKA itu “un skil” ngapai jauh-jauh di ambil dari luar sana,” terangnya.

Lebih lanjut Willy juga mengatakan, pemerintah juga tidak memikirkan beban kehidupan rakyatnya,  dalam hal ini penekanan terhadap kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.  Justru kata Willy,  pemerintah saat ini kerap menaikan harga – harga yang menyangkut kebutuhan masyarakat umum.

“Kenaikan BBM, Listrik, Gas, itu dampaknya besar bagi kehidupun masyarakat,  sanggat mempengaruhi kenaikan harga sembako. Imbasnya kita masyrakat menjadi semakin miskin saja” ketus Willy.

Maka untuk itu,  FSPMI di usianya yang ke 18 tahun ini kata dia, akan terus bergerak dan berjuang untuk mewujudkan cita – cita buruh sejahtera dan bermartabat di negri ini.

“Walau kita berulang tahun,  kita tidak berpesta, tidak ada trompet ulang tahun,  tapi kita akan terus menyuarakan suara buruh dan rakyat Indonesia agar pemerintah mendengarkan tuntutan buruh dan rakyatnya,” pungkasnya.

Sedangakan tuntutan FSPMI dalam aksi kali ini adalah :

1. Tolak Upah Murah

2. Cabut PP No.78/2015 tentang Upah;

3. Tolak TKA Cina “Unskilled worker”;

4. Judicial Review PP No.78/2015;

5. Tolak Revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

6. Turunkan Harga Barang termasuk Tolak Kenaikan TDL Listrik, BBM, BPKB dan STNK;