Rawilsus III Dan Konsolidasi Akbar FSPMI SUMUT Berlangsung Di Hotel Madani Medan.

Medan, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Wilayah Khusus Ke III dan Konsolidasi Akbar di Hotel Madani Kota Medan, Kamis (8/4/2021).

Rawilsus adalah merupakan kegiatan per lima (5) tahun sekali yang di adakan oleh FSPMI Pusat bersama FSPMI di Wilayah atau provinsi yang ada ke anggotaan FSPMI.

Rawilsus sendiri merupakan rapat FSPMI Nasioal dan FSPMI di Provinsi, yang bertujuan merekomendasikan ke pengurusan di Provinsi yaitu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang baru atau yang akan memimpin FSPMI basis provinsi selama 5 tahun kedepan kepada FSPMI Pusat.

Rawilsus bukanlah pemilihan kepengurusan DPW tetapi hanya merekomendasikan nama yang di ajukan oleh para pimpinan daerah/Kabupaten/Kota untuk menjadi pengurus di DPW FSPMI Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan keputusan mutlak dalam penetapan kepengurusan DPW di pegang penuh oleh Presiden DPP FSPMI dan Perangkat Organisasi di Pusat.

Sejatinya, DPW adalah merupakan perpanjangan tangan dari Presiden dan Pengurus DPP FSPMI pusat Yang ada di Provinsi ataupun satu Wilayah, maka keputusan mutlak ada pada pengurus DPP FSPMI.

Rawilsus yang sudah ke III kalinya di gelar di Provinsi Sumatera ini di hadiri juga oleh Presiden dan sekjen DPP FSPMI yang sekaligus menggelar Konsolidasi Akbar kepada semua perangkat organisasi yang ada di Provinsi, Kabupaten/Kota sampai dengan ke tingkat Perusahaan yaitu Pimpinan Unit Kerja (PUK).

Berbeda dengan Rawilsus yang merekomendasikan calon pengurus DPW FSPMI SUMUT, Konsolidasi Akbar ini bertujuan menguatkan seluruh anggota agar tetap menjadi pejuang buruh yang kuat dan mandiri serta membungkus satu isu utama dalam perjuangan kedepan.

Pada konsolidasi Akbar FSPMI SUMUT, melalui Presiden DPP FSPMI telah menegaskan satu isu yang terus harus di perjuangkan dan di suarakan sampai hal itu dapat terealisasi dengan baik.

Cabut Omnibus Law atau UU No. 11 tahun 2020 merupakan isu perjuangan FSPMI secara Nasional. Konsolidasi ini juga menjadwalkan aksi-aksi penolakan terhadap UU yang di anggap buruh sebagai ancaman besar bagi keberlangsungan kehidupan buruh di masa-masa sekarang hingga masa atau generasi buruh mendatang.

Rawilsus dan Konsolidasi Akbar ini sendiri telah menetapkan aksi lapangan dan virtual penolakan atau meminta di cabutnya UU No. 11 tahun 2020 pada tanggal 12 April 2021 yang di gelar serentak seluruh Indonesia.

Selain menentukan langkah apa saja yang akan di lakukan dalam hal penolakan terhadap UU ini, kedatangan Presiden dan Sekjen DPP FSPMI juga mengkonsolidasikan penambahan pilar organisasi yang di sebut GASPOL yang nantinya bertujuan sebagai motor FSPMI dalam mengelolah politik para kader maupun organisasi ini. Hal ini di lakukan juga merupakan pengembangan turunan dari strategi perjuangan FSPMI.

“Konsep, Loby dan Aksi (KLA). Maka pada kongres 2016 telah di tambahkan menjadi 4 yaitu Politik. Maka dari itu di tahun ini kita tambah pilar kita di organisasi. Dari Garda Metal, Koran Perdjoeangan, LBH, InkopBumi dan Training Centre bertambah satu lagi yaitu Gerakan Sosial Politik atau GASPOL. Mimpinya tetap sama yaitu cikal bakal partainya kaum buruh. Selama ini kita sudahlah hanya menjadi korban dari politik. Maka kita harus masukan kader-kader terbaik kita ke Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif dengan mimpi mampu merubah kebijakan yang berkeadilan untuk semua pihak. Tetap pada pilosofi FSPMI yang kita ambil dari sila ke 5 panca sila yang merupakan dasar negara kita yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” papar Riden Hatam Azis dalam pidatonya terkait penambahan pilar organisasi.

Rawilsus dan Konsolidasi FSPMI Sumut ini sendiri di mulai tepat pada pukul 09:00 wib dan berakhir tepat pada pukul 16:00 wib se usai menggelar doa dan photo bersama.