Ratin SPLP FSPMI Karawang Bahas UMSK, Persiapan Muscab IV, hingga Perkembangan PUK

Ratin SPLP FSPMI Karawang Bahas UMSK, Persiapan Muscab IV, hingga Perkembangan PUK

Karawang, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam (PC SPLP) FSPMI Kabupaten Karawang menggelar Rapat Rutin (Ratin) bersama Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPLP FSPMI Karawang, Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Konsulat Cabang FSPMI Karawang.

Ratin dihadiri jajaran PC SPLP FSPMI Karawang serta perwakilan PUK SPLP FSPMI dari berbagai perusahaan. Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk menyampaikan perkembangan organisasi, membahas agenda strategis, serta mengevaluasi berbagai persoalan yang tengah dihadapi PUK.

Bacaan Lainnya

Beberapa agenda penting menjadi pembahasan dalam ratin, di antaranya perkembangan gugatan UMSK, persiapan Muscab IV PC SPLP FSPMI Karawang, serta laporan perkembangan masing-masing PUK.

Salah satu pembahasan utama adalah perkembangan gugatan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Dalam rapat disampaikan bahwa gugatan UMSK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mendapatkan hasil yang memenangkan gugatan. Namun, proses hukum masih berlanjut karena perkara tersebut kini memasuki tahap banding dan telah berproses di tingkat Mahkamah Agung di Jakarta.

PC SPLP FSPMI Karawang bersama jajaran PUK terus memantau perkembangan proses hukum tersebut sebagai bagian dari perjuangan terhadap penerapan upah sektoral bagi pekerja.

Ratin juga membahas persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) IV PC SPLP FSPMI Karawang yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.

Sebelum pelaksanaan Muscab IV, akan digelar Muscab Bersama sebagai bagian dari rangkaian persiapan organisasi. Panitia Organizing Committee (OC) meminta seluruh PUK memastikan data kepesertaan yang telah disampaikan benar-benar final.

Hal tersebut penting karena berkaitan dengan persiapan atribut dan kebutuhan teknis Muscab.

Selain itu, seluruh PUK SPLP FSPMI Karawang diminta mengumpulkan bendera FSPMI dan bendera SPLP yang mencantumkan nama masing-masing PUK, sesuai ukuran yang telah ditentukan panitia. Pengumpulan bendera ditargetkan paling lambat akhir September 2026.

Panitia juga akan menyampaikan formulir F1, F2, dan F3 kepada seluruh PUK melalui Steering Committee (SC), termasuk informasi mengenai batas waktu pengumpulan.

Dalam pembahasan Muscab Bersama PC SPA FSPMI Karawang, disampaikan bahwa setiap PUK tetap memiliki kewajiban kontribusi sebesar Rp150.000 per orang/PUK, termasuk PUK yang tidak hadir.

Untuk pengurus PC dan PP SPLP yang mendapatkan undangan, termasuk staf dan biro, kontribusi juga ditetapkan sebesar Rp150.000 per orang.

Sementara itu, PUK SPLP FSPMI Karawang menyepakati pembayaran kepada PC SPLP FSPMI Karawang sebesar Rp150.000 sebagai kewajiban, ditambah Rp100.000 atau lebih sebagai sumbangan/tambahan. Batas waktu pembayaran ditetapkan paling lambat 8 September 2026.

Selain agenda organisasi, masing-masing PUK menyampaikan perkembangan kondisi di internal perusahaan.

PUK SPLP FSPMI PT Indotech Metal Nusantara menyampaikan bahwa PUK sedang dalam proses pengajuan kenaikan upah tahun 2026. PUK juga meminta PC melakukan pembaruan database PUK.

PUK SPLP FSPMI PT Bekaert melaporkan bahwa proses perundingan PKB telah memasuki tahap akhir dan tersisa dua pasal untuk diselesaikan.

PUK SPLP FSPMI PT MWI dan PUK SPLP FSPMI PT INSP masing-masing sedang melakukan persiapan Rapat Kerja Teknik (Rakernik) PUK.

Sementara itu, PUK SPLP FSPMI PT MAPI masih tergabung dalam Forum Honda Group dan telah melaksanakan rapat internal PUK. Saat ini PUK juga sedang melakukan perundingan terkait pelaksanaan Family Gathering. PUK MAPI turut meminta penjelasan lebih lanjut mengenai formulir F1, F2, dan F3 dari panitia Muscab IV SPLP FSPMI Karawang.

PUK SPLP FSPMI PT SWM menyampaikan persoalan terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan karyawan tahap pertama yang hingga saat ini belum menerima surat keterangan pengangkatan sebagai PKWTT.

PUK juga melaporkan perkembangan kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan salah satu anggota. Dalam kasus tersebut, yang bersangkutan telah mendapatkan keputusan PHK.

PUK SPLP FSPMI PT SCB melaporkan bahwa saat ini sedang mempersiapkan pembaruan PKB. Sementara untuk kenaikan upah tahun 2026 telah selesai, dengan kisaran kenaikan antara 1–4 persen. Kekurangan pembayaran upah sebelumnya akan dibayarkan secara rapel dalam tiga tahap.

PUK SPLP FSPMI PT Nestle masih dalam proses perundingan PKB. Selain itu, pencatatan PUK Nestle di Disnaker masih dalam proses dan belum diterima. PUK juga menyampaikan persoalan terkait pekerja outsourcing (OS) yang belum dapat direkrut menjadi anggota PUK.

PUK SPLP FSPMI PT SAS menyampaikan bahwa hubungan industrial dengan manajemen saat ini semakin membaik. Namun, terdapat pengurangan jumlah anggota perempuan karena beberapa anggota mengundurkan diri.

PUK SPLP FSPMI PT KPSS melaporkan bahwa proses perundingan PKB masih berjalan.

Sementara itu, PUK SPLP FSPMI PT Daiki menyampaikan bahwa kondisi internal PUK berjalan baik.

PUK SPLP FSPMI PT CPS saat ini tengah melaksanakan Tournament PUK CPS sebagai bagian dari kegiatan internal organisasi.

PUK SPLP FSPMI PT TWI melaporkan kondisi PUK berjalan baik dan tidak terdapat persoalan yang menonjol.

Sedangkan PUK SPLP FSPMI PT SUGIN sedang dalam proses pengajuan Perjanjian Bersama (PB) untuk perpanjangan PKB. Database PUK juga masih dalam proses dan belum mendapatkan persetujuan dari PP.

Ratin PC SPLP FSPMI Karawang menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara perangkat cabang dan seluruh PUK. Berbagai persoalan yang muncul di tingkat perusahaan dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat dibahas dan dicarikan langkah penyelesaian bersama.

Selain mengevaluasi kondisi masing-masing PUK, konsolidasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi agenda besar organisasi, khususnya Muscab IV PC SPLP FSPMI Karawang.

Dengan soliditas dan komunikasi yang terus dijaga, PC SPLP FSPMI Karawang berharap seluruh PUK dapat semakin aktif menjalankan fungsi organisasi, memperjuangkan kepentingan anggota, serta memperkuat hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan.

Pos terkait