Ratin PUK SPL FSPMI LOGAM BIMA Cimahi di Awal Tahun, Ini Yang Dibahas

Bandung, KPonline – Rapat Rutin (ratin) merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi, karena dengan rapat setiap permasalahan akan menemukan sebuah solusi. Perkumpulan sebuah rapat memiliki beberapa fungsi, seperti sebagai cara untuk memecahkan masalah, untuk menyampaikan informasi, dan juga sebagai forum demokrasi.

Minggu pertama di tahun 2023 ini PUK SPL FSPMI PT. Logam Bima Cimahi mengadakan rapat rutin yang dilakasanakan pada hari Jum’at (6/1/2023) yang bertempat di Sekretariat PUK SPL FSPMI PT. Logam Bima Jalan Amir Machmud No. 518 Cisangkan Kota Cimahi. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus PUK.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut antara lain membahas :

1. Perkembangan Perjuangan Upah 2023
2. Perkembangan perundingan PKB
3. Laporan Perbidang setiap pengurus
4. Diskusi terkait lahirnya Perpu no. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Rapat dibuka oleh Sekretaris PUK Asep Wahyudin yang menyampaikan bahwa pada rapat kali ini banyak hal-hal yang harus di informasikan dan di diskusikan terutama dalam hal kenaikan upah pada tahun 2023 yang kali ini ada dinamika, pada saat perundingan yang sudah dilakukan antara pihak serikat pekerja dengan pihak pengusaha pada hari Kamis 5 Januari 2023.

Asep Sudarman selaku ketua PUK memberikan informasi terkait hasil dari pada perundingan upah tahun 2023 ini. Ia mengungapkan rasa syukur bahwa upah pada tahun ini sudah mulai diterima oleh setiap pekerja. Ia pun mengatakan lahirnya Perpu no. 2 tahun 2022 akan semakin melenggangkan Omnibus Law tanpa harus menunggu perbaikan sebagaimana putusan Mahkamah Agung yang menyebutkan UU Cipta kerja Inkonstitusional bersyarat.

Adapun terkait perkembangan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah dilaksanakan 7 (tujuh) kali perundingan.

“Pembahasan tinggal menyisakan pasal-pasal yang di pending dan akan secepatnya diselesaikan, menunggu kesepakatan kedua belah pihak untuk dilakukan perundingan selanjutny,” ujarnya.

Dalam sesi tanggapan dan tanya jawab, seluruh pengurus memberikan pandangan, saran serta pertanyaan terkait berbagai hal yang dibahas dalam rapat tersebut.

Semangat kebersamaan merupakan pondasi yang kuat untuk kemajuan suatu organisasi, sebagaimana arti kolektif kolegial yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mengedepankan semangat kebersamaan. (Zenk)