Hadiri Konsil di Banten, Presiden DPP FSPMI : Sikap FSPMI Menolak Isi PERPPU

Tangerang, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Banten bersama Partai Buruh menggelar Rapat Konsolidasi Ideologi (Konsil) di Tanah Lapang Pusdiklat FSPMI Tangerang Raya Jln. Tapos, Kabupaten Tangerang, Sabtu (07/01/2023).

Nampak hadir Presiden DPP FSPMI Riden Hatam Azis, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum PP SPAI Bambang Santoso, Sekretaris Umum PP SPL Supriyanto, jajaran pengurus DPW FSPMI, pengurus KC, PC dan PUK se Banten.

Sunarta, mewakili DPW FSPMI Provinsi Banten, menyampaikan terkait penolakan Perppu 2 Tahun 2022 dimana isinya tidak jauh berbeda dari UU 11/2020 Cipta Kerja.

Hal yang sama pun disampaikan oleh Supriyanto selaku perwakilan PP SPA FSPMI, bahwa Perppu cara menghalalkan produk pemerintah yang Inkonstitusional Bersyarat alias Haram bagi buruh.

Dalam kesempatan ini, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tangerang Raya, Akhmad Jumali, memaparkan Rencana pembangunan Pusdiklat FSPMI Tangerang Raya, yang dibeli awal tahun 2019 lalu dengan lahan luas tanah 3,500 m².

“Tanah ini murni dari iuran anggota FSPMI Tangerang Raya, harapannya target bulan Maret 2023, sarana dan prasarana sudah dapat digunakan,” paparnya.

Ditempat yang sama, Presiden DPP FSPMI Riden Hatam Azis, menjelaskan tujuan rapat Konsil adalah meneguhkan menguatkan pikiran dan pendirian untuk mencapai tujuan.

“Inilah cara kita, menguatkan mengumpulkan anggota agar terus melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap buruh,” jelas Riden.

Salah satu kemenangan perlawanan buruh terhadap kebijakan pemerintah yaitu tentang Pengupahan Tahun 2023 yang tidak menggunakan PP.36 Tahun 2021.

“Kita sebagai pemimpin, harus tunjukkan konsisten dan komitmen, apapun situasinya kita tidak boleh kendor dan lengah. Yakinkan diri kita, apa yang kita lakukan dan putuskan oleh organisasi itulah yang terbaik bagi semua anggota, perjuangan yang dilakukan tidak ada yang sia-sia,” ungkapnya.

Alasan dikeluarkan PERPPU menurut Riden, sebagai pemimpin buruh memenuhi syarat yaitu adanya kegentingan yg memaksa, bagi buruh 3 tahun terakhir UMK tidak naik, Pesangon dikurangi, status Hubungan kerja menjadi tidak jelas, itu menjadi situasi sangat genting bagi buruh.

“Tentu sikap FSPMI menolak isi PERPPU karena tidak berubah pasal-pasalnya dari UU 11/2020 Cipta Kerja,” pungkasnya.

Di akhir, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa PERPPU Omnibus Law Cipta Kerja harus dilawan, karena tidak mengakomodir permintaan buruh.

“Kita pastikan tanggal 14 Januari 2023, 20.000 buruh turun ke jalan, menolak PERPPU,” kata Iqbal.

Iqbal meminta kepada semua jajaran pengurus KC, PC dan PUK mengikuti aksi, merapatkan barisan penolakan PERPPU.

Disamping itu, Iqbal mengajak kepada seluruh seluruh Exco terus menguatkan dan melebarkan Partai Buruh ketengah-tengah masyarakat.

“Haram Hukumnya Orang Kelaparan dinegeri yang kaya, Haram Hukumnya Orang Miskin di negeri yang Kaya, kita wujudkan negara sejahtera,” capnya sekaligus sebagai penutup kunjungan konsil.

Penulis : Chuky
Photo : Kontributor Tangerang