Ratin Juli 2026: PC SPLP FSPMI Karawang Matangkan Persiapan Muscab, Kawal Gugatan UMSK, dan Perkuat Soliditas Organisasi

Ratin Juli 2026: PC SPLP FSPMI Karawang Matangkan Persiapan Muscab, Kawal Gugatan UMSK, dan Perkuat Soliditas Organisasi

Karawang, KPonline – PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang menggelar Rapat Rutin (Ratin) Bulan Juli 2026 pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Karawang. Rapat yang berlangsung selama satu hari ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah organisasi dalam menghadapi berbagai agenda strategis, mulai dari persiapan Musyawarah Cabang (Muscab), pengawalan gugatan UMSK di PTUN, hingga evaluasi perkembangan masing-masing PUK.

Rapat dipimpin oleh Ketua PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang Dedi Heryadi dan juga yang dihadiri Sekretaris Fadjar Setiawan, S.H., Rengga Pria Hutama, S.H., Ahmad Nurdih, S.H., Sugianto, dan Winara. Hadir pula perwakilan PUK SPLP FSPMI dari PT INSP, PT SUGIN, PT CPS, PT KPSS, PT DAIKI, PT INDOTECH, dan PT Sumi Win Mukti (SWM).

Bacaan Lainnya

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah persiapan Muscab bersama PC SPA FSPMI Kabupaten Karawang. Muscab bersama direncanakan akan berlangsung pada 3 Oktober 2026 di Hotel Brits Karawang. Seluruh PUK SPLP FSPMI diwajibkan mengirimkan satu orang perwakilan serta berpartisipasi dalam pembiayaan kegiatan sebesar Rp150.000 per PUK.

Sementara itu, Muscab VI PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang dijadwalkan akan berlangsung pada 29–30 Oktober 2026 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Pengurus Cabang berharap seluruh PUK dapat mengirimkan kader terbaiknya untuk mengisi kepengurusan PC SPLP FSPMI pada periode berikutnya sehingga regenerasi organisasi dapat berjalan lebih kuat dan berkesinambungan.

Dalam rapat juga dibahas perkembangan gugatan UMSK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bandung, Jawa Barat. Saat ini proses persidangan telah memasuki tahap kesimpulan dan menunggu putusan. PC SPLP FSPMI mengajak seluruh PUK SPLP di Kabupaten Karawang untuk terus memberikan dukungan dan mengawal proses hukum tersebut. Gugatan yang diajukan KSPI bertujuan meminta pencabutan SK Gubernur mengenai UMSK serta penyesuaian UMSK sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota.

Pengurus juga menyampaikan bahwa informasi mengenai pembatalan agenda aksi ke Kementerian Keuangan RI. Pembatalan tersebut dilakukan setelah pada Rabu, 8 Juli 2026, Presiden FSPMI bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya. Dalam pertemuan tersebut, FSPMI kembali menyampaikan tuntutan mengenai penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) atau Pesangon dan Pajak Tunjangan Hati Raya (THR).

Selain membahas agenda organisasi, rapat turut diisi dengan laporan perkembangan dari masing-masing PUK. PUK PT Sumi Win Mukti melaporkan keberhasilan merealisasikan pengangkatan sembilan pekerja menjadi PKWTT pada Juni 2026 serta tengah melanjutkan proses pengangkatan pekerja lainnya. PUK PT IMN fokus melakukan konsolidasi internal pasca Musnik VI. PUK PT KPSS sedang melanjutkan proses perundingan PKB yang sempat tertunda selama tiga bulan.

PUK PT CPS melaporkan progres pengajuan pensiun dini serta rencana pengajuan penambahan anggaran kegiatan Family Gathering. Sementara itu, PUK PT DAIKI tengah memperjuangkan tunjangan transportasi dan dijadwalkan melaksanakan perundingan bipartit pada 16 Juli 2026. PUK juga menyoroti penerapan sistem libur yang berdampak pada kewajiban cuti bagi pekerja ketika terdapat kekurangan jam kerja, sedangkan pekerja yang tetap masuk bekerja memperoleh perhitungan lembur.

PUK PT INSP menyampaikan bahwa proses penandatanganan PKB masih menunggu keputusan manajemen hingga akhir Juli 2026. Adapun PUK PT SUGIN melaporkan proses perundingan bersama terkait perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) masih terus berjalan.

Menutup rapat, Sekretaris PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang, Fadjar Setiawan, S.H menyampaikan beberapa informasi dari Pengurus Pusat SPLP FSPMI. Seluruh PUK diminta segera memperbarui database keanggotaan sebagai bagian dari penguatan administrasi organisasi. Selain itu, seluruh PUK diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam pembayaran COS. Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) SPLP FSPMI masih berlangsung di tingkat Pengurus Pusat dan ditargetkan selesai sebelum pelaksanaan Rakernas PP SPLP FSPMI.

Melalui Rapat Rutin Juli 2026 ini, PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk memperkuat soliditas organisasi, mengawal perjuangan hak-hak pekerja, serta mempersiapkan Muscab sebagai momentum konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan demi mewujudkan organisasi yang semakin kuat, profesional, dan militan.

Pos terkait