Rapat Rutin PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo Sukabumi Bahas Penambahan Anggota, DPLK dan Tolak Omnibus Law

Sukabumi, KPonline – Pandemi Covid-19 banyak berakibat tertundanya kegiatan-kegiatan serikat pekerja. Masalah tersebut tentunya sangat berpengaruh buruk dalam pengorganisasian serikat pekerja.

PUK SPEE FSPMI PT. Haleyora Powerindo Sukabumi tetap harus menggerakkan organisasi dan hari Sabtu, 14 November 2020, mengadakan Ratin (Rapat Rutin) 3 bulanan. Bertempat di sekitaran Gedung Pesanggrahan Tenjo Resmi yang berlokasi di sekitaran pantai Pelabuhan Ratu Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Perkembangan organisasi yang dijalankan oleh PUK menumbuhkan kesadaran berserikat dan berhasil menambah jumlah anggota sekitar 50 orang selama periode tahun 2020 sampai hari ini. Selain itu sosialisasi dampak buruk Omnibus Law bagi pekerja dan rakyat Indonesia khususnya cluster ketenagakerjaan dan cluster ketenagalistrikan.

Kegiatan Ratin juga diisi laporan perkembangan organisasi dan permasalahan anggota di masing-masing Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN yaitu ULP Sukabumi Kota, ULP Pelabuhan Ratu, ULP Cibadak, ULP Sukaraja, ULP Cikembar dan ULP Cicurug. Selain itu juga disampaikan masalah tentang DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang menjadi masalah umum bagi pekerja outsourcing PLN karena dialami secara nasional.

Pekerja merasa dirugikan karena DPLK yang dititipkan PLN untuk pekerja ke vendor PT. Haleyora Powerindo disetorkan ke bank tidak atas nama pekerja. Vendor diduga mengambil keuntungan dari pengembangan uang DPLK tanpa persetujuan pekerja.

Puncak acara dengan sesi tanya-jawab dari seluruh anggota PUK yang hadir dan penyampaian solusi-solusi dari pimpinan/pengurus PUK juga melibatkan anggota dari pengalamannya masing-masing.

Penulis : Chandra
Foto : Chandra