Rapat Kordinasi Pleno PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia : Kekompakan Modal Dasar Untuk Membentuk Kaderisasi Yang Siap Berjuang Secara Militan

Karawang, KPonline – Pleno PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia menggelar kegiatan Rapat Kordinasi ( Rakor ) pada hari Sab’tu sampai Minggu, tanggal 8 sampai 9 Oktober 2022 di Sangkana Hurip – Kuningan Jawa Barat bertempat di Hotel Montana Resort. Kegiatan ini merupakan persiapan Jajaran Pleno menghadapi Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) di tahun 2023.

Bung Wahyudin & Bung Jakaria Mahdi Selaku Ketua & Sekertaris PLENO, Kegiatan Rapat Kordinasi pertama kali di adakan di kepengurusan Periode 2019-2022. Karena kondisi Pandemi sudah berlalu sehingga bisa terealisasikan di tahun ini.

Bacaan Lainnya

Antusiasme dari beberapa Anggota berharap kegiatan ini bisa dilakukan setiap setahun untuk mengevaluasi jalan Organisasi dan Kepengurusan.

Rapat Kordinasi (Rakor) Mengadopsi Tema
” Kekompakan Modal Dasar Untuk Membentuk Kaderisasi Yang Siap Berjuang Secara Militan ” di buat oleh Panitia Rapat Kordinasi, Peserta yang ikut dari beberapa perwakilan setiap anggota dengan total 80 orang, baik perwakilan dari Pekerja Pria dan maupun dari perwakilan pekerja dari perempuan.

“Pleno merupakan peran terpenting dalam suatu Organisasi karena penentuan dari Perwakilan Anggota untuk menciptakan Peraturan Organisasi (PO) dan Program Kerja (Proker). Karena berjalan Organisasi yang dengan adanya Peraturan Organisasi dan Program Kerja yang berjalan dengan Baik dan tercontrol”, Steatmen yang disampaikan Wahyudi sebagai Ketua Pleno
Dalam pembukaannya.

Bung Jubal P Lubis, S.H selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia dan juga sebagai Perwakilan Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Karawang di Bidang Advokasi ikut hadir serta menyampaikan beberapa Pesan dalam pembukaan Rapat Kordinasi Pleno ,
“Kegiatan ini secara langsung harus membuat draft Program Kerja dan Peraturan Organisasi untuk 3 tahun Kedepan, Serta Persiapan MUSNIK di tahun 2023 dengan dibentuk Shearing Committe, Organizer Committe dan Panitia Pemilihan Ketua (yang menentukan syarat – syarat Ketua PUK) dalam 3 hal ini agar bisa berjalan harus mendapatkan pendidikan di Konsulat Cabang FSPMI, Untuk membentuk Kaderisasi tentunya dalam Program Kerja. (Proker) harus dibuat terutama bidang di Pendidikan dan Organisasi sebagai Penopang dalam Kegiatan di Program Kerja tersebut dibuat Peraturan Organisasi (PO) Karena suatu kegiatan itu memerlukan pendana atau biaya, serta evaluasi Peraturan Organisasi di Periode sebelumnya agar permasalahan yang terjadi sebelumnya bisa diperbaiki dan menjadi lebih baik.” Imbuhnya.

Pembahasan Program Kerja, Peraturan Organisasi dan Panitia Pemilihan Ketua (PROKER, PO & PPK) berlangsung dengan lancar walaupun kendala pemahaman tentang Organisasi keseluruhan belum mumpuni tetapi perjuangan untuk Organisasi membaik.
(INFOKOM FCC)

Pos terkait