Rapat Konsolidasi KC FSPMI Tangerang, Sarjono : Buruh Tangerang Siapkan Aksi Bergelombang

Tangerang, KPonline – Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan menggelar rapat konsolidasi terkait pelaksanaan aksi menuntut upah tahun 2022, di Lantai III Kantor KC FSPMI Tangerang, Kompleks Ruko Sastra Plaza Blok B/36, Jatiuwung, Kota Tangerang. Sabtu (23/10/2021)

Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris PC SPA, Pimpinan Unit Kerja dan Pilar FSPMI Tangerang Raya, membahas beberapa hal diantaranya, Persiapan dan pengawalan Aksi serentak se-nasional tanggal 26 Oktober 2021.

Bacaan Lainnya

Ketua Pimpinan Cabang SPL FSPMI, Sopiudin Sidik, menjelaskan bahwa rapat ini bagian dari tindak lanjut surat instruksi DPP No. 00312a/Org/DPP FSPMI/X/2021 tentang Pelaksanaan Aksi Menuntut Upah Tahun 2022 dan Cabut Omnibus Law.

“Kita koordinasikan ke semua puk dan anggota untuk terlibat dan ikuti instruksi aksi menuntut upah tahun 2022,” jelasnya.

“Satu tahun buruh sudah kehilangan UMSK, ayo kita berkumpul dan diskusi bersama untuk merebut kembali hak-hak buruh demi kesejahteraan bersama,” kata Kuntadi selaku Ketua PC SPEE FSPMI Tangerang.

Ketua PC SPAI, Sunarya, mengajak seluruh anggota untuk membuka pikiran sebagai pekerja, saling mendukung dan melakukan aksi secara bersama.

Di tempat yang sama, mewakili PC SPAMK, Untung Basuki, mengungkapkan bahwa upah merupakan ruh perjuangan buruh, karena urat nadi buruh yang perlu diperjuangkan dan berjuang bersama merebut kembali kesejahteraan.

“Semangat buruh, tak boleh luntur, meski kondisi Pandemi, ikhtiar perjuangan harus tetap berjalan,” ungkap Untung.

Sementara itu, Ketua Koordinator Daerah Garda Metal Tangerang, Sarjono, mengatakan bahwa rencana aksi menuntut upah akan direncanakan secara bergelombang dan bergerak bersama Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3).

“Survey pasar sudah kita lakukan, maka kita menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota tahun 2022 sebesar 13,5% berdasarkan hasil perubahan dalam rapat aliansi, berlakukan UMSK 2021-2022 dan Cabut Omnibus Law,” kata Sarjono.

“Jika pemerintah daerah, belum memberikan hasil dari janjinya, maka kami pastikan aksi di Tangerang Raya akan dilakukan secara bergelombang,” tegas Sarjono.

Penulis : Chuky
Foto : Rey

Pos terkait