Rakord PC SPL-FSPMI Bandung Raya, Nyatakan Serius Menolak RUU Omnibus Law

Bandung, KPonline – Pertama kalinya, sejak pandemi Covid-19 terjadi, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam (PC SPL-FSPMI) mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR PC-PUK) se-Bandung Raya. Acara pun berlangsung di kantor KC FSPMI Bandung Raya Jl. Bapak Ampi, Baros, Kota Cimahi pada Jumat (17/07/20).

Kali ini rakoor dibuka langsung oleh Yana Heryana (Selaku Sekretaris PC SPL-FSPMI Bandung Raya), yang Alhamdulilah sekarang sudah sembuh dari sakitnya. Sebelumnya ketika Dia sakit, berasa kurang sekali kegiatan Organisasi, ditambah adanya wabah atau pandemi Covid-19 yang membuat kegiatan Organisasi agak di kurangi.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya yang mendapat kesempatan pertama untuk mengisi rapat tersebut adalah Bidin Supriono (Selaku Bendaha PC SPL-FSPMI Bandung Raya sekaligus sebagai Anggota Dewan Pengupahan di Kota Cimahi yang mewakili FSPMI), Bidin menyampaikan hasil rapat DPP FSPMI di Jakarta pada minggu lalu, yang salah satunya adalah terkait rencana aksi besar-besaran tentang penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, penjelasan kenapa KSPI memilih Walck Out dari undangan Kemenaker yang membahas RUU Omnibus Law serta terkait Rakernas FSPMI.

Selain pokok bahasan di atas, dalam rakoor kali ini dibahas juga diantaranya:

1. Laporan dari tiap-tiap PUK tentang dampak daripada adanya pandemi Covid-19 disetiap Perusahaan.

2. Rencana mengikuti aksi penolakan RUU Omnibus Low Cipta Kerja.

3. Terkait Chack Off System (COS).

Kemudian, acara diisi oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PC SPL-FSPMI Bandung Raya, yang menambahkan akan pentingnya keseriusan dalam melawan RUU Omnibus Law.

Menurutnya, sikap serikat pekerja sendiri sudah jelas sesuai intruksi DPP, seperti untuk menggelar aksi disetiap Daerah dan disetiap Kabupaten/Kota dari mulai tanggal 20 Juli 2020 hingga tanggal 30 Juli 2020 secara serentak diseluruh Indonesia.

Adapun pelaksanaan aksi untuk Wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten akan dipusatkan di Jakarta yang akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus 2020. Selain melaksanakan aksi unjuk rasa, bahwa setiap PUK diwajibkan membuat pamplet penolakan RUU Omnibus Law yang dipasang di depan Perusahaan-perusahaan. Hal ini penting untuk dilakukan, karena sebagai bukti kalau kita serius menolak RUU Omnibusl Law Cipta Kerja.

Sementara itu, disela-sela rapat peserta mengadakan do’a bersama untuk mengenang satu Tahun kepergian istri Presiden KSPI/FSPMI (Almarhumah Ibu Liviana Gumay), peserta dengan khusuk memanjatkan do’a bersama yang dipimpin oleh Dedi Haryadi (Ketua PUK PT.Chitose International Tbk).

(Inces)

Pos terkait