Bogor, KPonline – Memasuki akhir tahun, Tim Pengawas BPJS Jamkeswatch KSPI dalam upaya melakukan evaluasi dan rekomendasi terhadap pelaksanaan jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional pada tanggal 15 – 16 Desember 2019 di Training Center FSPMI Cisarua Bogor.
Dalam rakernas itu beberapa langkah konstruktif dan implementatif dirumuskan bersama. Upaya perbaikan secara internal maupun eksternal harus dilakukan, mengingat semakin berkembangnya organisasi, informasi, regulasi dan juga kondisi jaminan sosial akhir-akhir ini.
Dengan menghadirkan perwakilan pengurus kordinator daerah dan koordinator wilayah Jamkeswatch seluruh Indonesia, melalui Rakernas Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch ingin mendengar langsung saran, kritik dan pengalaman para relawan dalam melakukan tugasnya mengawasi pelaksanaan BPJS serta masukan di internal organisasi.
Data dan fakta di lapangan dan dari akar rumput itu sangat penting, yang nantinya akan dijadikan acuan, bahan kajian serta masukkan dalam pembahasan di rapat DPN bersama afiliasi KSPI. Sebab Jamkeswatch sendiri adalah pilar dari KSPI.
Turut hadir pula dalam rakernas itu jajaran pengurus DPN, presiden KSPI-FSPMI Said Iqbal, perwakilan BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari unsur Serikat Pekerja. Sayangnya Dewan Pengawas BPJS Kesehatan belum bisa hadir.
Dalam sambutannya Ketua DPN Jamkeswatch Ir. Iswan Abdullah, ME menjelaskan fungsi, peran dan tugas relawan Jamkeswatch sesuai Peraturan Organisasi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan arah dan tujuan Jamkeswatch kepada para relawan sesuai instruksi organisasi.
Dari pihak BPJS Kesehatan Jaeni Wihartini selaku Deputy Direksi bidang hubungan antar lembaga dan regulasi mewakili Direksi BPJS Kesehatan membacakan surat Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris yang berhalangan hadir.
Dalam suratnya Fahmi berharap di 5 tahun berjalannya BPJS Kesehatan ini Jamkeswatch dan BPJS Kesehatan tetap menjadi mitra dan terus bersinergi dalam rangka penyelenggaraan program JKN-KIS agar bisa menyampaikan informasi serta edukasi secara komprehensif kepada masyarakat. BPJS Kesehatan selalu terbuka menerima saran, kritik dan masukan dari Jamkeswatch sebagai bagian upaya perbaikan penyelenggaraan program JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan.
Presiden FSPMI KSPI Said Iqbal dalam sambutannya menegaskan tentang arahan dan sikap relawan Jamkeswatch, ” Jamkeswatch adalah pilar KSPI. Seluruh relawan harus patuh dan tunduk instruksi organisasi, karena relawan itu ditunjuk oleh organisasi dan membawa nama organisasi. Sebagai anggota dan relawan, sikap amanah, Istiqomah dan patuh itu penting. ” Ucapnya.
Said Iqbal juga menambahkan, ” Apa yang dilakukan relawan Jamkeswatch dalam melakukan sosialisasi, advokasi maupun koordinasi adalah kerja nyata kaum buruh untuk masyarakat. Ini harus di sampaikan kepada khalayak, bukan untuk pamer, menyombongkan diri atau berharap pamrih, tapi untuk menunjukkan bahwa kaum buruh tidak tinggal diam dalam pelaksanaan jaminan sosial. Kita jangan takut untuk menuntut hak rakyat. ” Tambahnya diiringi tepukan gemuruh peserta rakernas.
Pada rakernas itu, perwakilan jamkeswatch dari berbagai daerah di Indonesia menyampaikan beberapa temuan, pengalaman dan apa saja yang telah mereka lakukan dalam pengawasan jaminan sosial. Hendi salah satu peserta dari Sumatera Utara misalnya, untuk membantu pasien yang sedang membutuhkan pendampingan, ia harus menempuh perjalanan darat selama 6 jam ke lokasi, sedangkan apabila melalui perjalanan laut menggunakan kapal boat ditempuh selama 45 menit dengan biaya 1,5 juta rupiah. Ia juga mengusulkan untuk rujukan pasien menggunakan pesawat terbang ditanggung BPJS sebab jauhnya jarak tempuh dan seringnya pasien meninggal sebelum sampai ke RS yang menjadi rujukan.
Ada juga peserta dari Aceh yang mengeluhkan minimnya sosialisasi ke peserta BPJS sehingga peserta kadang enggan menggunakan kartu BPJS karena kuatir tidak dilayani dengan baik. Begitu pula infrastruktur kesehatan yang kadang tidak merata dan tidak lengkap, misalnya ruangan NICU PICU.
Direktur Advokasi dan hukum Jamkeswatch M. Nurfahrozi mengkritisi beberapa regulasi terakhir dan yang ada hubungannya dengan peserta PPU. Menurutnya ada beberapa celah dan kekurangan yang harus segera dicarikan solusi perbaikannya. Salah satunya adalah permasalahan buruh dalam proses PHK yang diputus kepesertaannya serta belum tersingkronisasinya antar regulasi sehingga membuat ruwetnya pelaksanaan.
Selain BPJS Kesehatan yang memang mendominasi permasalahan jaminan sosial, rakernas juga mengupas BPJS Ketenagakerjaan terkait kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan masuknya sektor pekerja informal dalam program BPJS Ketenagakerjaan serta mengenai rendahnya partisipasi dan kepatuhan perusahaan dalam program BPJS.
Menanggapi berbagai masukan itu, DPN akan mengambil langkah-langkah sesuai ranahnya. Untuk internal, DPN akan memperbaiki Peraturan Organisasi, menyeragamkan laporan dan seragam, membuat Surat Keputusan dan ID Card serta membuat aplikasi atau program untuk menampung data base kasus dan telaah regulasi.
Untuk solusi eksternal, DPN akan mengagendakan pertemuan/FGD dengan pihak terkait, menyelenggarakan seminar, melakukan kajian dan mengirimkan rekomendasi bila diperlukan.
Memang hasil dari Rakernas ini belum bisa serta merta menyelesaikan permasalahan jaminan sosial yang kompleks dan akut, seperti soal defisit keuangan, harmonisasi aturan, lemahnya kepatuhan dan sebagainya. Namun setidaknya Jamkeswatch terus berupaya mendorong terselenggaranya jaminan sosial yang komprehensif dan berkelanjutan.
Di tahun 2019 ini, seusuai roadmap jaminan sosial BPJS kesehatan harus memastikan terlaksananya Universal Healthy Coverage (UHC) yang kemungkinan belum bisa terealisasi sepenuhnya dan di BPJS Ketenagakerjaan berupa bergabungnya Taspen dan Asabri yang kelihatannya juga belum jelas pelaksanaannya.
Dari rakernas ini semoga bentuk kerja nyata kaum buruh berupa relawan pengawas Jamkeswatch mampu mendorong terwujudnya jaminan sosial yang lebih baik lagi. Ghiroh perjuangan kaum buruh dalam mendukung jaminan sosial sangat terasa dalam rakernas ini. Hal ini sekaligus memastikan bahwa kaum buruh tetap berkomitmen mengawal jaminan sosial hingga tercipta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
(Wiji Sekar Melur Sari)