Radikalisme Strategi Tirto Adhi Soerjo: Ketika Gerakan Buruh Kalah di Ruang Narasi dan Hukum

Radikalisme Strategi Tirto Adhi Soerjo: Ketika Gerakan Buruh Kalah di Ruang Narasi dan Hukum
Foto ilustrasi

Purwakarta, KPonline-Mengapa gerakan buruh Indonesia masih sering kalah, meski ribuan, puluhan ribu, bahkan ratusan ribu pekerja turun ke jalan setiap tahun? Mengapa demonstrasi besar hanya berakhir sebagai berita sesaat, sementara regulasi yang dinilai merugikan buruh terus bermunculan?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan di tengah perubahan dunia kerja yang didominasi sistem outsourcing, kontrak jangka pendek, ekonomi digital, hingga fleksibilitas pasar tenaga kerja. Di saat kapitalisme bergerak semakin canggih melalui teknologi, hukum, dan penguasaan opini publik, perjuangan buruh justru dinilai masih bertumpu pada pola lama yang mudah dipatahkan.

Aksi setiap Hari Buruh Internasional (May Day) maupun demonstrasi penolakan kebijakan upah sering kali berubah menjadi rutinitas tahunan. Massa turun ke jalan, menyampaikan tuntutan, kemudian pulang tanpa perubahan yang signifikan. Di sisi lain, masyarakat justru lebih mudah dipengaruhi narasi bahwa aksi buruh menyebabkan kemacetan, mengganggu investasi, hingga dianggap tidak tahu berterima kasih.

Lalu, dimana letak kesalahannya?

Jika menengok sejarah, pemikiran Raden Mas Tirto Adhi Soerjo menawarkan pelajaran yang masih sangat relevan hingga hari ini. Tokoh yang dikenal sebagai Sang Pemula itu bukan sekadar pendiri pers nasional, tetapi juga seorang ahli strategi perlawanan terhadap kolonialisme melalui media, hukum, dan organisasi.

Saat mendirikan Medan Prijaji pada 1907, Tirto tidak sedang membangun sebuah surat kabar biasa. Ia sedang membangun senjata politik.

Media tersebut dibentuk sebagai perusahaan bumiputera yang mandiri agar tidak bergantung kepada modal kolonial. Dari sana, Tirto membongkar praktik penindasan terhadap kaum pekerja perkebunan, ketidakadilan hukum, hingga kolusi pejabat pribumi dengan pemerintah kolonial Belanda.

Pelajaran besarnya sederhana tetapi sangat mendasar: siapa yang menguasai narasi, dialah yang menentukan cara masyarakat memandang sebuah persoalan.

Ironisnya, inilah yang justru hilang dari gerakan buruh modern.

Meski media sosial kini dapat diakses oleh siapa pun, ruang publik digital tidak benar-benar dikuasai buruh. Algoritma platform, kekuatan modal, hingga keberadaan pembentuk opini berbayar membuat narasi korporasi jauh lebih dominan dibanding suara pekerja.

Akibatnya, setiap aksi mogok atau demonstrasi sering lebih dulu dikalahkan oleh perang opini. Buruh dicap sebagai penyebab kemacetan, penghambat investasi, bahkan musuh pertumbuhan ekonomi.

Padahal, substansi perjuangan mereka mengenai kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial jarang benar-benar dipahami masyarakat.

Inilah kelemahan terbesar gerakan buruh hari ini: memiliki massa, tetapi kehilangan ruang untuk menjelaskan kepada publik mengapa perjuangan mereka sesungguhnya menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.

Kontribusi lain Tirto yang sering terlupakan adalah pendirian Sarekat Prijaji.

Organisasi ini tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat bumiputera yang menjadi korban ketidakadilan kolonial.

Tirto memahami bahwa hukum bukan hanya alat penguasa. Hukum juga dapat menjadi senjata rakyat apabila dipelajari dan dikuasai.

Melalui jaringan pengacara dan pendamping hukum, berbagai perkara masyarakat dibawa hingga ke pengadilan kolonial.

Jika pendekatan itu diterapkan pada kondisi sekarang, kritik Tirto terhadap gerakan buruh kemungkinan akan sangat keras.

Karena, selama ini, sebagian besar serikat pekerja baru bergerak setelah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), kriminalisasi, atau setelah aturan yang merugikan resmi diberlakukan.

Strategi semacam itu lebih bersifat reaktif daripada preventif.

Padahal, perusahaan “zaman now” semakin lihai memanfaatkan celah hukum melalui kontrak kerja yang kompleks, sistem kemitraan, outsourcing, maupun berbagai klausul yang sulit dipahami pekerja.

Karena itu, perjuangan buruh tidak lagi cukup mengandalkan demonstrasi.

Gerakan buruh membutuhkan pusat riset hukum yang mampu membaca setiap rancangan regulasi, mengaudit kontrak kerja, serta menggugat praktik yang merugikan pekerja bahkan sebelum konflik muncul di lapangan.

Dengan kata lain, pertempuran harus dimulai di meja perancang regulasi, bukan semata-mata di depan gerbang pabrik.

Bagi Tirto, mogok kerja memang penting. Namun, menghentikan produksi hanyalah salah satu bentuk tekanan.

Senjata yang jauh lebih efektif adalah menyerang pasar.

Ketika perusahaan bertindak semena-mena terhadap pekerja, Tirto tidak hanya mengajak buruh berhenti bekerja. Ia juga menggerakkan masyarakat agar tidak membeli produk perusahaan tersebut.

Logikanya sederhana.

Jika produksi berhenti, perusahaan masih memiliki pasar.

Namun jika pasar ikut menolak membeli produknya, kerugian perusahaan akan jauh lebih besar karena menyangkut reputasi merek dan keberlangsungan bisnis.

Sayangnya, strategi ini hampir tidak pernah menjadi arus utama dalam gerakan buruh Indonesia.

Sebagian besar aksi masih berpusat di kawasan industri tanpa mampu membangun solidaritas konsumen.

Padahal, di era digital, kampanye publik dapat menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat.

Ketika pekerja logistik dieksploitasi, misalnya, persoalannya bukan hanya urusan pekerja dan perusahaan. Konsumen juga memiliki posisi tawar melalui pilihan untuk mendukung atau meninggalkan layanan tersebut.

Disinilah perjuangan buruh seharusnya melampaui pagar pabrik.

Gerakan pekerja perlu membangun aliansi dengan masyarakat luas agar isu ketenagakerjaan dipahami sebagai persoalan keadilan sosial, bukan sekadar konflik antara pekerja dan pengusaha.

Perubahan dunia kerja menuntut perubahan strategi perjuangan.

Kapitalisme hari ini tidak hanya bergerak melalui mesin produksi, tetapi juga melalui algoritma media sosial, kecanggihan regulasi, kontrak digital, hingga pembentukan opini publik.

Jika gerakan buruh masih bertumpu pada pola demonstrasi konvensional tanpa memperkuat media, riset hukum, dan pendidikan publik, maka kekalahan akan terus berulang.

Massa besar tidak otomatis berarti kemenangan.

Sebaliknya, kemenangan sering ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan informasi, memenangkan argumentasi hukum, dan memperoleh dukungan masyarakat.

Lebih dari satu abad lalu, Tirto Adhi Soerjo telah menunjukkan bahwa perjuangan tidak cukup mengandalkan keberanian turun ke jalan.

Ia membangun media independen, memperkuat advokasi hukum, mengorganisasi masyarakat, serta menggunakan tekanan ekonomi sebagai instrumen politik.

Strategi itu terasa semakin relevan menghadapi kapitalisme modern yang jauh lebih terorganisasi dibanding masa kolonial.

Gerakan buruh Indonesia mungkin perlu berhenti menjadikan demonstrasi sebagai satu-satunya simbol perjuangan.

Saatnya membangun media investigasi yang independen, memperkuat lembaga bantuan hukum perburuhan, mengembangkan pusat kajian kebijakan, serta menggalang solidaritas konsumen lintas kelas.

Sebab sejarah menunjukkan, kemenangan bukan hanya milik mereka yang paling banyak turun ke jalan, tetapi juga milik mereka yang mampu menguasai narasi, memahami hukum, dan membangun kesadaran publik.

Mungkin inilah warisan terbesar Tirto Adhi Soerjo bagi gerakan buruh modern: melawan bukan hanya dengan keberanian, melainkan juga dengan kecerdasan strategi.