PUK SPPK FSPMI PT. Asahan Asian Agri Grup Dicatatkan ke Disnaker Asahan

Asahan, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK FSPMI) PT Asahan Asian Agri resmi sampaikan berkas admimistrasi pencatatan ke Disnaker Asahan.

Demikian disampaikan, Ronald Romulo Tampubolon SH selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Asahan kepada awak media ini.

“Dasar Hukum Pencatatan PUK atau Serikat Pekerja ini penting, dan telah diatur dal UU No 21/2000.” Ucap Ronald didampingi Sekretarisnya Syahri Al Amin, Jumat (22/04/2022).

Dengan Telah tercatatnya PUK SPPK FSPMI PT. Asahan Asian Agri ini, Ronald berkeyakinan hal ini nantinya dapat menjadikan buruh khusus di Asahan menjadi lebih sejahtera lagi.

Ronald pun Berharap kepada jajaran disnaker Kabupaten Asahan nantinya tidak mempersulit semua Proses Pencatatan tersebut.

“Berkas Ini langsung di terima oleh bagian Adminitrasi Disnaker Asahan dan bukti laporan terima berkas sudah kami terima, semoga segera dikeluarkan Disnaker bukti pencatatan PUK kami,” pungkasnya. (Sahril)