PUK SPL-FSPMI PT. Logam Bima Cimahi Lakukan Aksi Tidur Dijalan Sebagai Bentuk Matinya Hati Nurani Pemerintah Dan DPR RI

Bandung, KPonline – Pasca ditetapkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta kerja oleh pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) menjadi Undang-undang serta melaksanakan intruksi Organisasi bahwa sebagai bentuk penolakan atas penetapan RUU tersebut, sekitar 5 juta buruh seluruh Indonesia yang tersebar di 30 Provinsi sebanyak 300 Kabupaten/Kota dari 10 ribu perusahaan melakukan aksi mogok kerja serentak yang dinamakan aksi Mogok Nasional.

Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL-FSPMI) Bandung Raya hari ini Selasa (6/10) melakukan aksi mogok kerja yang sudah diintruksikan.

Bacaan Lainnya

Aksi berjalan mulai pukul 07.00 WIB dilingkungan perusahaan dengan dihadiri oleh puluhan anggota. Dalam agenda aksi mogok kerja tersebut, terlihat amarah dan kekesalan dari semua peserta aksi terhadap kebijakan yang telah diambil pemerintah terkait ditetapkannya RUU Cipta Kerja tersebut.

Sebagai bentuk kekecewaan para peserta aksi melakukan treatrikal tidur di aspal jalan raya yang kebetulan jalan tersebut adalah jalan utama yang secara otomatis mengakibatkan kemacetkan beberapa menit.

Tidak cukup sampai disitu peserta aksi melakukan longmarch menuju kantor DPRD Kota Cimahi dengan memakai setengah bahu jalan. Sehingga, mengakibatkan kemacetan hingga beberapa kilometer dari arah Padalarang Kabupaten Bandung Barat. (Zenk)

Pos terkait