PUK SPEE PT. Cort Selenggarakan Pendidikan Advokasi

Mojokerto, KPonline – Seluruh anggota organisasi serikat pekerja sebaiknya memahami dengan benar dasar aturan ketenagakerjaan. Selain sebagai pondasi awal pemahaman sebagai pekerja juga sebagai bekal advokasi di kemudian hari apabila mengalami permasalahan ketenagakerjaan.

Memahami hal itu maka pada hari Sabtu (27/10/2018), Pimpinan Unit Kerja FSPMI PT. Cort menyelenggarakan pendidikan dasar advokasi bagi anggotanya yang di laksanakan di rumah makan Cah Bagus pekukuhan Mojokerto.

Bacaan Lainnya

Pendidikan sehari ini dilakukan sesuai program kerja bidang advokasi PUK FSPMIĀ  PT. Cort, dengan mengundang 60 peserta dari berbagai departemen yang ada di perusahaan produksi gitar tersebut. Kali ini tema yang diambil adalah “Belajar advokasi diri dan hukum perburuhan.”

Untuk materi pendidikan advokasi diberikan oleh 3 tutor yaitu Ma’in basuki, Abdul Wahab dan Khoirul Anam.

Ma’in Basuki menjelaskan aturan perundangan tentang ketenagakerjaan, Untuk pengertian dan dasar advokasi disampaikan oleh Khoirul Anam.

Sedangkan advokasi dan penyikapan kasus per kasus di internal PUK disampaikan oleh Abdul Wahab yang juga ketua PC SPEE FSPMI Mojokerto.

Harapannya diselenggarakan pendidikan ini adalah memberikan edukasi kepada anggota tentang dasar advokasi dan alur sistemnya. Juga untuk mencetak kader yang akan meneruskan perjuangan ke depannya.

Dengan memahami dasar advokasi, minimal anggota bisa ikut berperan dalam mendukung pergerakan dan tidak sekedar ikut-ikutan saja.

Seiring beratnya perjuangan kaum buruh saat ini, pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan mengobarkan semangat perjuangan harus terus dilakukan agar kaum buruh bisa bangkit bersama melawan penindasan dan penjajahan terselubung.

Penulis: Mbah Wanto

Pos terkait