PUK SPEE FSPMI PT. Schneider Indonesia Sosialisasikan Hasil Akhir Perundingan PKB 2023-2025

Bekasi, KPonline – Pada Kamis, 22 desember 2022 bertempat di area produksi LV (low voltage) line, PUK SPEE FSPMI PT. Schneider Indonesia sosialisasikan hasil perundingan PKB (perjanjian kerja bersama) tahun 2022-2025.

Tepat pukul 20.00 wib semua team perunding kembali dari tempat perundingan di hotel grand wiss Jababeka. Perundingan kali ini adalah yang ke 15 kalinya dalam kurun waktu 4 bulan lebih, akhirnya bisa selesai dengan kesepakatan bersama.

Tepat pukul 20.00 wib, seluruh anggota berkumpul bersama menunggu pemaparan team perunding dari puk mengenai hasil-hasil kesepakatan bersama.

Dari 11 orang team perunding, 3 orang yang memaparkan hasil -hasil perundingan di antaranya Didik Haryanto selaku sekertaris, Badrudin selaku bendahara dan Harun Novianto selaku ketua bidang organisasi.

Bertempat di divisi line LV (low voltage) sebagai pembicara pertama adalah Didik menjelaskan nota kesepakatan yang didapat di perundingan terkait uang transport, masa usia pensiun, kebijakan atau aturan lain, komponen tentang PHK, serta lampiran PKB.

Hal ini menjawab keseriusan team perunding yang menargetkan bahwa batas akhir perundingan maksimal sampai akhir bulan Desember tahun 2022.

Menyambung penjelasan Didik, adalah Badrudin sebagai bendahara PUK SPEE FSPMI PT Schneider dia menambahkan bahwa yang dicapai dalam perundingan tahun ini adalah team perunding bisa mempertahankan hak yang telah ada di PKB sebelumnya dan tanpa mengurangi jumlah porsi nya seperti tunjangan shif, uang makan, premi hadir, tunjangan jabatan, serta benefit asuransi tidak ada yang dikurangi sedikit pun.

Tak kalah penting dari penjelasan dari kedua orang team perunding, pemaparan dilanjut dari ketua bidang organisasi yaitu Harun dia menjelaskan PKB periode yang sekarang 2022-2025 efektif berlaku mulai 1 Januari 2023.

Serikat Pekerja juga patut bersyukur karena OMNIBUSLAW atau UU cipta kerja tidak masuk di PKB sekarang 2022-2025.

Hiruk pikuk suara sorakan serta tepuk tangan dari semua anggota yang mengikuti konsolidasi mendengarkan hasil akhir perundingan PKB, bahkan ada yang setia dari pagi menunggu kepulangan team perunding mendengar berita tersebut terlihat muka senang, gembira bercampur bahagia bahwa OMNIBUSLAW atau UU Cipta Kerja tidak masuk di PKB 2022-2025.

Penulis : Wisnu
Foto    : Wisnu