PUK SPEE FSPMI PT Sanwa Batam Adakan Pendidikan Teknik Negoisasi dan Pengupahan

Batam, KPonlineBernegosisasi dalam serikat pekerja adalah pekerjaan pokok, selain bernegosiasi tentang kasus-kasus yang terjadi, negosiasi diperlukan dalam hal merundingkan peraturan-peraturan yang dipakai perusahaan yang menyangkut hajat hidup pekerja/buruh, antara lain peraturan perusahaan, kesepakatan kerja bersama (KKB) atau perjanjian kerja bersama (PKB).

Negosiasi terjadi apabila ada ketidaksamaan persepsi antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya.

Bacaan Lainnya

Negosiasi adalah suatu upaya atau proses yang sistematis dengan menggunakan data, informasi dan kekuatan untuk mempengaruhi tingkah laku kedalam suatu jaringan yang penuh dengan tekanan.

Tujuan negosiasi adalah memenangkan atau mendapatkan solusi yang paling menguntungkan salah satu pihak yang berunding dengan penuh perdamaian.

Demikianlah seperti di katakan oleh Tim kerja bidang Advokasi PC SPEE FSPMI Batam Cok Berry ketika mengisi pendidikan teknik negoisasi PUK SPEE FSPMI  PT Sanwa di sekber PUK SPEE FSPMI PT Sanwa.

“Negosiasi adalah cara terbaik dalam penyelesaian atau mencari jalan keluar antara kedua belah yang berbeda kepentingan dan kebutuhan dalam mendapatkan kesepakatan. Perundingan bersama bukanlah hanya suatu penandatanganan kesepakatan yang dapat diterima bersama oleh kedua pihak” Tambahnya.

“Banyak aspek yang harus dipersiapkan terutama tim perunding dari serikat pekerja/serikat buruh apakah mereka memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang baik.”

” Kita hendaknya mempersiapkan diri dengan beberapa pengetahuan ” Pungkasnya.

Pos terkait