PUK SPDT FSPMI PT. Transjakarta Rancang Peraturan Organisasi

Jakarta, KPonline – Pengurus baru terpilih PUK SPDT FSPMI PT. Transportasi Jakarta hasil Pergantian Antar Waktu terus bekerja. Kali ini, PUK sedang membuat rancangan Peraturan Organisasi (PO).

Bersama dengan afiliasinya, PP SPDT FSPMI memberikan masukan dan arahan dalam membuat rancangan tersebut. Dalam membahas materinya, PUK melakukan dengan cara skala prioritas. Hal ini untuk mudah cepat terselesaikan dan dapat diterapkan langsung dalam kerja PUK sehari-hari. Sedangkan materi lainnya dibahas selanjutnya.

Bacaan Lainnya

“Volume kerja kami semakin tinggi, maka kami harus membuat Peraturan Organisasi agar kerja PUK jadi benar, rapih, dan terarah”, demikian kata Ali Assegaf sebagai ketua PUK SPDT FSPMI.

Bagi PUK, membuat PO tidak mungkin tereselesaikan dalam satu atau dua kali pertemuan, sementara pembahasan permasalahan lain juga banyak yang harus dirapatkan. Maka dalam waktu sesegera mungkin, Peraturan Organisasi ini cepat selesai sehingga program organisasi yang lain bisa segera dijalankan. (Didi)

Pos terkait