Jakarta, KPonline – Seperti ramai diberitakan media, Rizal Ramli dilaporkan Nasdem ke Polda Metro Jaya.
Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik dan/atau fitnah tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan/atau 31 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Rizal dilaporkan terkait dengan pernyataannya tentang Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam talk show di sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 6 September lalu.
Berikut ini bunyi pernyataan Rizal yang dipermasalahkan Nasdem:
“Sebetulnya biang keroknya ini Menteri Perdagangan Saudara Enggar, ya. Misalnya impor dari garam dia lebihkan 1,5 juta ton, petani garam marah; yang kedua, impor gula dia tambahkan 2 juta ton, impor beras dia tambahin 1 juta ton, termasuk yang Faisal katakan, tadi soal ban.”
“Jadi biang keroknya sebetulnya Saudara Enggar, ya, cuma Presiden Jokowi nggak berani negur, takut sama Surya Paloh, ya. Saya katakan Pak Jokowi panggil saya saja biar saya yang tekan Surya Paloh, karena ini berengsek. Impor naik tinggi sekali, petani itu dirugikan, petambak dirugikan, dan akibatnya elektabilitas Pak Jokowi juga merosot digerogoti mereka ini, pada main dari komisi, dari impor yang sedemikian besarnya.”
Terkait dengan laporan tersebut, Rizal Ramli berencana menuntut balik Partai NasDem. Rizal Ramli tersinggung karena dianggap sebagai penyebar fitnah oleh NasDem.
“Kami mempertimbangkan juga untuk menuntut balik. Enak aja, rusak reputasi Rizal Ramli,” ucap Rizal kepada wartawan di kantor Peradi, Jalan Letjen S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (17/9/2018).
Rizal mengaku apa yang diakatakannya dalam diskusi di stasiun televisi merupakan analisisnya sebagai ekonom. Analisis yang dia lontarkan pun bukan asal berbicara.
“Saya ekonom yang kredibel, dihormati di dalam dan luar negeri karena kebanyakan ramalannya benar,” ucap Rizal.
“Enak saja mengatakan saya fakta fitnah, itu merusak nama baik Rizal Ramli,” ucapnya.
Buruh Dukung Rizal Ramli
Menanggapi pelaporan tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras pimpinan partai politik dan partai politik yang mengkriminalisasi Rizal Ramli karena mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Hal ini disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal.
Said Iqbal menegaskan, bahwa pihaknya akan mengkampanyekan jangan memilih partai politik yang pemimpin anti kritik.
KSPI berdiri bersama Rizal Ramli untuk berjuang menegakkan keadilan dan kesejahteraan rakyat dan buruh Indonesia.
“Bilamana kriminalisasi dan somasi hukum dari partai Nasdem tetap dilanjutkan terhadap Rizal Ramli, maka KSPI bersama buruh seluruh Indoensia akan mengoganisir perlawanan dan demonstrasi besar-besaran di 30 Provinsi 300 kab/kota untuk membela Rizal Ramli yang telah berjuang degan ikhlas bagi kepentingan rakyat dan kaum buruh,” tegas Said Iqbal.