PUK SPAMK FSPMI PT. Sanly Industries Gelar Konsolidasi Anggota

Bekasi, KPonline – Kemenangan dalam bahasa pergerakan bukan hanya tentang aksi – aksi yang dilakukan hingga mendapatkan keberhasilan. Tetapi bisa juga dari hasil negosiasi hingga mendapatkan kemenangan sesuai dengan yang diperjuangkan.

Seperti saat PUK SPAMK FSPMI PT. Sanly Industries diawal bulan lalu mengadakan konsolidasi di Omah Buruh yang dihadiri 65 anggota PUK dan perwakilan perangkat Pimpinan Cabang, dalam hal ini dihadiri oleh Rudolf, S.H dan Aris selaku team Advokasi PC SPAMK FSPMI Bekasi.

Konsolidasi ini diadakan terkait Omnibus Law (UUCK) yang berencana akan dimasukan oleh pihak manajemen ke dalam PKB PT. Sanly Industries.

Menurut Fajar Indra selaku Ketua PUK Sanly bahwa dari konsolidasi yang diadakan di Omah Buruh, akhirnya mendapat tanggapan berupa surat pernyataan dari PC SPAMK FSPMI Bekasi.

Dalam hal ini Suparno, S.H yang memberikan warning keras terkait hal tersebut, karena dia selaku ketua PC SPAMK FSPMI Bekasi siap memimpin langsung unjuk rasa jika Omnibus Law benar – benar hendak dipaksakan masuk dalam PKB PT. Sanly Industries.

Akhirnya dari perundingan langsung dengan Sacho selaku pemilik perusahaan disepakati Omnibus Law (UUCK) batal dimasukan kedalam PKB PT.Sanly Industries.

“Ternyata tidak perlu lama berunding dengan Sacho, hanya 20 menit Sacho membatalkannya, dan setuju PKB diperpanjang hanya mengganti sampul yang lama,” ujar Fajar Indra.

“Sekarangpun, Alhamdulillah 67 PKWT yang bermasalah dan waktu itu kita daftarkan ke Disnaker akhirnya mendapat anjuran, bahwa ke 67 Pekerja PKWTT tersebut harus diangkat menjadi Karyawan Tetap (PKWTT). Tapi baru 5 orang yang diangkat oleh perusahaan, maka dari itu sisanya sedang kami perjuangkan agar perusahaan segera melaksanakan sesuai anjuran dari Disnaker tersebut,” kata Fajar Indra menambahkan.

Konsolidasi terkait PKWT anggota PUK SPAMK FSPMI PT. Sanly Industries diadakan di Omah Buruh pada Minggu (23/10/2022) yang di hadiri oleh Rudolf, S.H selaku team Advokasi PC SPAMK FSPMI Bekasi yang menangani kasus tersebut.

“Kasus ini tetap akan kita kawal dari pihak perangkat PC AMK Bekasi, semoga perjuangan PUK Sanly yang didukung penuh pihak organisasi dapat kita menangkan, sesuai anjuran Disnaker yang telah dikeluarkan,” ucap Rudolf, S.H saat ditemui awak Media Perdjoeangan. (Ocha)