PUK SPAMK FSPMI PT. IGMI Laporkan Pelanggaran Normatif ke UPT II

Deli Serdang, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Indah Glory Mas Indonesia (PUK SPAMK FSPMI PT. IGMI) Kabupaten Deli Serdang sepakat akan laporkan pelanggaran normatif yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan PT. IGMI.

Setelah menggelar aksi mogok kerja didepan gerbang PT. IGMI yang beralamat di Kawasan Industri Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada hari ini jum’at 4 Januari 2019 terkait permasalahan yang tidak menemukan kesepakatan, PUK akan segera melaporkan dugaan tindakan pelanggaran Hak Normatif pada senin 7 Januari 2019.

Hal ini disepakati setelah PUK dan Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kab. Deli serdang menggelar rapat evaluasi aksi mogok kerja PUK SPAMK FSPMI PT. IGMI setelah menggelar aksi mogok hari ini.

Dikatakan oleh Muji selaku sekretaris PUK bahwa dengan tidak ditanggapinya beberapa tuntutan yang dilayangkan ke pihak perusahaan, maka pada rapat evaluasi ini kita menyepakati akan melaporkan pihak perusahaan terkait dugaan tindakan pelanggaran hak normatif pekerja yang diantaranya adalah, tentang UMSK tahun 2017 dan tindakan tidak membayarkan upah para pekerja yang mengikuti aksi unjuk rasa bela upah tahun 2019.

“Dengan ini kita akan membuat pelaporan dugaan tindakan pidana yaitu pelanggaran normatif kekueangan pembayaran upah ditahun 2017 dan pembayaran upah pekerja yang mengikuti aksi unjuk rasa bela upah 2019 ke intansi terkait UPT II Disnaker Provinsi. Kita akan coba mengejar, secepat-cepatnya senin 7 januari 2019, dan kita akan tetap menggelar aksi mogok kerja ” papar Muji.

Seperti diberitakan Koran Perdjoengan edisi Jumat 4 Januari 2019, bahwa PUK SPMK FSPMI PT. IGMI menggelar aksi mogok kerja didepan gerbang PT. IGMI dan sampai sore tadi belum ditemukannya kesepakatan bahkan belum adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Ditanya melalui telewicara oleh Budi selaku Ketua PUK kepada Mustamar (orang disnaker) terkait ada atau tidaknya tindak atau usaha pihak disnaker dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh para pekerja.

Dalam rekaman, Mustamar mengatakan bahwa pihak disnaker telah melakukan segala upaya agar pihak perusahaan membuka ruang dan menggelar perundingan penyelesaian permasalan ini, tetapi sampai saat ini pihak perusahaan masih bersihkeras tidak mengindahkan jembatani yang coba di bangun oleh disnaker.

Lewat telewicara, Mustamar juga mengatakan agar PUK membuat pelaporan terkait dugaan-dugaan yang dolakukan oleh pihak perusahaan.