PUK SPAI FSPMI Wilmar Group Dumai – Pelintung Hadiri Panggilan Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai

Pelalawan, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI – FSPMI) Wilmar Group Dumai – Pelintung, Wira Dinata (Ketua) melakukan upaya terbaiknya guna menghindari perselisihan antar serikat pekerja.

Ketua PUK SPAI – FSPMI Wilmar Group Dumai – Pelintung bersama dengan rekan-rekan pengurus berinisiatif untuk mengundang perangkat Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI (LBH DPW FSPMI) Provinsi Riau guna mendampingi mediasi perselisihan antar serikat pekerja PUK SPAI FSPMI (terlapor), PK.FSB.KAMIPARHO.KSBSI (pelapor) dan SP. Pemuda Pancasila (pelapor).

Bacaan Lainnya

Pada panggilan Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Rabu (14/10/2020) pekerja/anggota serikat pekerja perusahaan Industri Wilmar Group perihal klarifikasi atas pelaporan serikat pekerja PK.FSB.KAMIPARHO.KSBSI dan SP. Pemuda Pancasila atas verifikasi keanggotaan dan legalitas pencatatan PUK SPAI FSPMI Wilmar Group.

Perundingan yang dihadiri oleh Irwan (Kabid HI) beserta beberapa staff Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, perangkat pengurus LBH DPW FSPMI Provinsi Riau, Wira Dinata (Ketua PUK SPAI FSPMI) Wilmar Group Dumai – Pelintung beserta perangkat pengurus PUK dan pengurus Serikat Pekerja Pemuda Pancasila (SPPP).

Mediasi berjalan dengan epik ketika Zulpadly SH (Advokad) yang mana adalah orang tua dari Ketua PUK SPAI FSPMI Wilmar Group, memberikan pesan moral dan nasehat hukum atas mediasi perselisihan yang awalnya sedikit memanas.

“Kita semua saudara, saya merasa tidak elok bila sesama pemimpin pergerakan kaum buruh terdapat perselisihan. Kalau pun kita ingin melakukan klarifikasi baiknya tidak melapor kepada instansi terlebih dahulu, kan bisa kita bicarakan secara kekeluargaan”, ucap Zulpadly.

Suasana mediasi semakin membaik dan Irwan selaku Kabid HI Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai memberikan tanggapannya, karena sebelumnya masalah ini telah diklarifikasi oleh Wira Dinata dengan membuat pernyataan kolektif ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai.

“Perselisihan yang terjadi hanyalah salah paham, dengan sudah dipertemukannya kedua belah pihak maka permasalahan ini kita anggap sudah selesai”, ucap Irwan memutuskan.

“Harapan kami demi terjalinnya hubungan industrial yang harmonis, maka kami berharap agar Dinas Tenaga Kerja kota Dumai dapat mengeluarkan risalah perundingan yang menyatakan bahwa tidak ada lagi masalah dalam pencatatan PUK SPAI FSPMI Wilmar Group, guna memperbaiki segala efek yang menjadi dampak perselisihan ini”, tegas LBH DPW FSPMI kepada mediator.

Sesama serikat pekerja harusnya saling berkoordinasi agar tercapai apa yang menjadi tujuan bersama, yakni kesejahteraan kaum buruh beserta keluarga dengan tetap memperhatikan kelangsungan perusahaan.

“Hindari perselisihan antar serikat pekerja karena kita adalah pejuang yang keberadaannya diperhitungkan dimuka hukum. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi”, tutup LBH DPW FSPMI memberikan semangat.

 

(Nofri Hendra/Sari Yulianvi)
Gambar oleh Andi Sutanto

Pos terkait