Aksi Penolakan Terus Meluas, Serikat Pekerja Turki Desak Pemerintah Cabut Omnibus Law

Jakarta,KPonline- Aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law terus meluas, tak hanya diberbagai wilayah di Indonesia penolakan juga bergema didunia Internasional.

Salah satunya datang dari Serikat Pekerja Turki, Memur Sen. Memur Sen merupakan Konfederasi Serikat Pekerja terbesar di Turki yang anggotanya adalah Pegawai Negeri Sipil seperti Guru, tenaga Kesehatan, Pegawai Negeri Sipil Yayasan dan Agama Turki, Asosiasi Pegawai Negeri Sipil Pertanian dan Kehutanan dan lainya.

Dukungan tersebut dibuat dalam bentuk surat yang diunggah dalam media sosialnya, mereka menyatakan dukungan kepada buruh Indonesia dalam memperjuangkan pembatalan Omnibus Law.

Atas nama lebih dari satu juta anggota serikat pekerja dari Republik Turki, @MemurSenKonf kami menyatakan ketidaksetujuan kami dan menentang keputusan pemerintah Indonesia melalui RUUnya, secara signifikan akan mengarah pada fleksibilitas yang lebih besar dan kesejahteraan pekerja yang lebih rendah.

Dukungan Dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional-Asia Pasifik (ITUC-AP).

Dukungan untuk buruh Indonesia dalam menolak Omnibus Law jauh jauh hari sebelumnya datang dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional-Asia Pasifik (ITUC-AP).

ITUC-AP mendukung serikat buruh Indonesia dalam menghentikan Rancangan Undang-undang ( RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Diketahui, Konfederasi Serikat Buruh ITUC-AP ini mewakili lebih dari 60 juta anggota dari 59 konfederasi serikat pekerja nasional yang berafiliasi di 34 negara dan wilayah di wilayah Asia dan Pasifik

Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan aksi mogok nasional buruh di Indonesia mendapatkan dukungan dari serikat buruh internasional.

“Aksi kami ini juga dapat dukungan internasional, KSPI ini anggota tetap daripada International Trade Union Confederation (ITUC), konfederasi dunia yang ada di 157 negara,” ungkap Said

Said mengatakan serikat pekerja di banyak negara bakal melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar Indonesia. Mereka akan menyuarakan penolakan soal disahkannya UU Cipta Kerja yang disebut melemahkan pekerja.