PUK SPAI FSPMI PT. Juishin Indonesia Lakukan Mogok Kerja

Medan, KPonline – PUK SPAI FSPMI PT. Juishin Indonesia menggelar aksi mogok kerja, Senin (11/5/20).

Adapun tuntutuannya adalah sebagai berikut :

1. Angkat pekerja kontrak menjadi pekerja tetap.
2. Tolak pemberlakuan jam kerja tanpa istirahat, kembalikan seperti yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
3. Tolak mutasi karena tidak sesuai dengan PKB tentang mutasi di pasal 14.
4. Terapkan K3 di semua departemen karena sudah diatur dalam PKB BAB IX tentang perlindungan dan kesejahteraan.
5. Tolak penghapusan tunjangan yang tertuang dalam slip gaji seperti tunjangan jabatan, skil, level, upa berkala dan tunjangan luar pulau.
6. Tolak pekerja asing unskil yang tidak bisa berbahasa Indonesia.

Aksi mogok kerja yang berlokasi di PT. Juishin Indonesia, Jl pulau pini, kav 600352 kim 2, mabar ini diikuti sekitar 500-an orang.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Juishin Indonesia belum ada pertemuan atau perundingan terhadap para pekerja yang menggelar mogok kerja untuk membahas dan berunding terkait permasalahan yang mengakibatkan pekerja menggelar aksi mogok kerja. Aksi ini sendiri akan digelar sampai dengan tanggal 14 Mei 2020. (Saipul Bahri)