PUK SPAI FSPMI PT. BMM Terus Berjuang dalam Perundingan PKB Tahap 6

Serang, KPonline – Setelah 5 kali pertemuan dalam sebulan, perundingan PKB PT. Berkah Manis Makmur (BMM) kembali dilanjutkan tepat hari ini, Selasa (03/01), yang menjadi pertemuan ke 6 di awal Januari 2023. Perundingan PKB diadakan di lobi lantai 2 PT. Berkah Manis Makmur, Jl. Raya Serang-Jakarta, KM 62,5.

Banyak pasal dan poin-poin yang dipending atau ditunda saat pertemuan di bulan Desember lalu namun hari ini kembali dibahas.

Poin pasal yang dibahas sebagai berikut :

– BAB IX Pasal 26 tentang Cuti tahunan
  Pembebasan dari kewajiban untuk bekerja

– Penambahan cuti bagi karyawan di atas
  Kelipatan masa kerja per enam tahun

– BAB XIV pasal 38
  Fasilitas untuk serikat pekerja.

Ada Poin 2 dan 8 yang disetujui perusahaan :

1. Serikat dapat menggunakan fasilitas perusahaan beserta perlengkapannya untuk rapat pengurus setelah berkoordinasi secara baik dengan perusahaan.

2. Perusahaan memberikan dispensasi kepada pengurus serikat pekerja, dalam hal serikat pekerja mendapat undangan dari organisasi setingkat di atas Pimpinan Unit kerja (PUK) yang berkaitan dengan aktivitas organisasi serikat pekerja yang dilakukan di luar perusahaan.

Irwan Siswantono selaku Ketua PUK berusaha menghargai dan bersabar ketika perusahaan masih harus menunggu jawaban dari manajemen pusat.

“Terkait poin-poin menyangkut kesejahteraan karyawan. Saya dan teman-teman berharap ada jawaban yang memuaskan dari manajemen pusat untuk pekerja terkait kesejahteraan selama 10 tahun bekerja yang belum didapatkan,” kata Irwan.

Serikat Pekerja berharap perusahaan benar-benar mempertimbangkan hal tersebut yang mana selama ini dicita-citakan agar bisa terwujud atau terealisasi. Perundingan berakhir tepat pukul 16.00 WIB dan kembali diagendakan dalam 1 minggu ke depan.

Penulis : Ismail
Editor : Mia