Program Nasional Sejuta Rumah vs Tri Layak Untuk Buruh, Apa Kabarmu ?

Bogor, KPonline -Seiring berjalannya pertumbuhan jumlah penduduk dan kenaikan jumlah penduduk secara signifikan, kebutuhan akan tempat tinggal semakin bertumbuh pula. Kebutuhan akan tempat tinggal (baca : rumah tinggal) merupakan satu dari tiga kebutuhan pokok yang menjadi kebutuhan bagi setiap manusia, selain pangan dan sandang. Dan tentu saja, kebutuhan papan akan terus bertumbuh, meskipun perubahan zaman berganti dan masa berubah. Kebutuhan pangan, kebutuhan sandang dan tentu saja kebutuhan papan akan tetap menjadi tiga kebutuhan pokok bagi kita.

Bacaan Lainnya

Dan untuk mensiasati kebutuhan papan (rumah tinggal) bagi buruh adalah mencari bahkan memburu rumah tinggal yang layak huni dan terjangkau oleh kaum buruh. Tentu saja harga rumah tinggal yang layak huni tidaklah murah saat ini. Kenaikan inflasi yang cukup berimbas terhadap daya beli buruh yang semakin menurun, mengakibatkan kenaikan suku bunga bank. Yang hingga pada akhirnya, biaya-biaya hidup pun turut merangkak naik. Berdampak pula kepada suku bunga bank yang memberikan pelayanan Kredit Kepemilikan Rumah.

Bunga dari kredit Bank yang cukup tinggi, memaksa kaum buruh untuk berpikir keras, bagaimana caranya untuk mendapatkan rumah tinggal yang layak huni, akan tetapi masih bisa terjangkau oleh upah buruh yang semakin hari semakin dijepit oleh kebijakan pemerintah yang tidak pro-buruh.

Berdasarkan data dan informasi yang didapat, bahwa Program Nasional Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah belum mencapai target. Pada 2015 hanya sekitar 600 ribu unit rumah tinggal bersubsidi yang terbangun, 2016 naik menjadi 800 ribu unit, 2017 merangkak di level 906 ribu unit. Padahal target pemerintah adakah 1 juta unit rumah tinggal bersubsidi tiap tahunnya. Hal ini pun diakui oleh Basuki Hadimuljono pada Senin, 19 Februari 2018 yang lalu di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Sumber: detik.com).

Pun begitu, kinerja pemerintah perlu kita apresiasi, meskipun masih dibawah target yang sudah ditargetkan diawal pencanangan Program Nasional Sejuta Rumah. Lantas bagaimana dengan kaum buruh ? Apakah kaum buruh (khususnya kaum buruh kerah biru yang notabene upahnya masih pas-pasan ? Apakah pemerintah juga memikirkan golongan rakyat kelas bawah seperti kaum buruh kerah biru, yang upahnya saja masih menggunakan UMP/UMK, golongan rakyat yang untuk memenuhi kebutuhan pangan pun harus terus berbenturan dengan PP 78/2015 ?

Hal ini perlu kita kritisi lebih lanjut, karena kelangsungan hidup golongan rakyat kelas bawah pun, sudah seharusnya dipikirkan dan diperhitungkan oleh pemerintah. Bukankah kaum buruh yang upahnya masih menggunakan UMK/UMP (yang tentunya hanya cukup untuk pangan dan sewa rumah serta hidup sederhana penuh dengan keprihatinan) juga rakyat dari negeri ini bukan ?

Jadi, apakah kalian kaum buruh sudah memiliki rumah tinggal yang layak huni saat ini ? Sudah saatnya kita menagih janji Jokowi. Karena bagaimana mungkin kaum buruh dengan upah UMP/UMK akan mampu membeli rumah tinggal yang layak huni ? Ditambah lagi dengan PP 78/2015 yang akan terus menghimpit penyesuaian upah di tiap tahunnya. Jadi, untuk siapa Program Nasional Sejuta Rumah ?

Pos terkait