Labuhanbatu,KPonlie – Roadshow Nasional Presiden FSPMI memasuki hari ke-5. Ratusan buruh sawit dari berbagai daerah di Sumatera Utara menyuarakan persoalan upah, jaminan sosial, hingga perlindungan hukum yang masih jauh dari harapan.5/08/2026
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Konsolidasi Akbar FSPMI se-Sumatera Utara di Aula Sopo Godang, Jalan Perisai, Rantauprapat, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara.
Peserta yang hadir merupakan perwakilan PUK SPPK-FSPMI dari sektor perkebunan dan pabrik kelapa sawit, pengurus Konsulat Cabang (KC) FSPMI Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara, serta unsur pengurus Partai Buruh Kabupaten Labuhanbatu.
Konsolidasi ini menjadi momentum istimewa bagi anggota FSPMI di wilayah Labuhanbatu Raya karena untuk pertama kalinya Presiden DPP FSPMI, Bung Suparno, S.H.,hadir secara langsung menyambangi basis-basis anggota. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum PP SPPK-FSPMI, Nani Kusmaeni, S.H., Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, S.H., beserta jajaran pengurus masing-masing.
Ketua PC SPPK-FSPMI Kabupaten Labuhanbatu, Wardin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta serta pimpinan organisasi yang hadir. Menurutnya, konsolidasi merupakan sarana penting untuk memperkuat solidaritas, menyatukan arah perjuangan, serta memastikan aspirasi anggota dapat tersampaikan secara langsung kepada pimpinan organisasi di tingkat nasional.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara, Ketua Umum PP SPPK-FSPMI, dan pidato perjuangan Presiden DPP FSPMI. Acara juga diisi dengan sesi dialog terbuka yang memberikan kesempatan kepada setiap perwakilan wilayah untuk menyampaikan usulan, persoalan hubungan industrial, serta berbagai isu ketenagakerjaan yang mereka hadapi di perusahaan masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari roadshow nasional Presiden DPP FSPMI selama 13 hari ke berbagai daerah di Indonesia. Tujuan utama roadshow tersebut adalah menyerap aspirasi anggota secara langsung dari basis, memetakan persoalan ketenagakerjaan yang berkembang di lapangan, serta menyusun langkah-langkah perjuangan yang lebih terarah dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan buruh.
Dari berbagai aspirasi yang disampaikan peserta, mengemuka sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi buruh perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit. Di antaranya adalah praktik pengupahan dengan sistem satuan hasil yang mendorong pekerja bekerja melebihi jam kerja normal, namun tetap menerima upah yang rendah. Selain itu, masih ditemukan pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta belum diterapkannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dalam pidatonya, Presiden DPP FSPMI Suparno, S.H. menegaskan bahwa seluruh pengusaha wajib menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam pemenuhan hak-hak normatif pekerja.
“Tidak boleh ada perusahaan yang mengabaikan hak-hak buruh. Jika masih ada pelanggaran terhadap hak pekerja, maka FSPMI akan mengambil langkah-langkah perjuangan yang lebih masif dan terorganisir untuk memastikan keadilan bagi kaum buruh,” tegas Suparno di hadapan peserta konsolidasi.
Ia juga menegaskan komitmen FSPMI untuk memperjuangkan perbaikan sistem pengupahan bagi buruh perkebunan kelapa sawit yang bekerja dengan pola satuan hasil. Menurutnya, isu tersebut telah menjadi salah satu materi yang diusulkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru melalui draf usulan Koalisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh bersama Partai Buruh yang telah disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah.
FSPMI, lanjut Suparno, akan terus mengawal proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan agar sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dan mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap pekerja, khususnya di sektor perkebunan yang selama ini masih menghadapi berbagai bentuk kerentanan hubungan kerja.
Seluruh hasil serap aspirasi anggota dan temuan persoalan di sektor perkebunan serta industri pengolahan kelapa sawit akan dihimpun sebagai bahan perjuangan organisasi. Informasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh serta lembaga-lembaga terkait untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.
Kegiatan di Labuhanbatu ini merupakan titik ke-5 dari rangkaian roadshow nasional Presiden DPP FSPMI setelah sebelumnya digelar di Bengkulu, Solok, Padang, dan Riau. Setelah dari Sumatera Utara, agenda roadshow akan berlanjut ke Deli Serdang, Aceh, dan Batam.
Konsolidasi Akbar FSPMI se-Sumatera Utara tersebut menghasilkan satu kesimpulan penting: sektor perkebunan kelapa sawit masih menyimpan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, penguatan organisasi, konsolidasi anggota, serta perjuangan kebijakan yang berpihak kepada buruh menjadi agenda yang akan terus diperjuangkan FSPMI demi terwujudnya pekerjaan yang layak, berkeadilan, dan bermartabat bagi seluruh pekerja Indonesia. (M.A Pranoto)