Bekasi, KPonline – Konsolidasi Akbar Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi digelar di New Omah Buruh Bekasi, Sabtu, 25 Juli 2026. Agenda ini menjadi titik kumpul konsolidasi kekuatan buruh menjelang aksi besar mengawal putusan PTUN terkait UMSK Jawa Barat ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Presiden DPP FSPMI, Suparno, S.H., hadir dan memberikan orasi politik di hadapan ratusan pengurus dan anggota dari berbagai PUK SPA FSPMI Bekasi.
Dalam orasinya, Suparno menyampaikan bahwa aksi pada 28 Juli 2026 mendatang merupakan gerakan tingkat Jawa Barat. Namun ia menegaskan, perjuangan tidak akan berhenti di situ.
“Apabila tuntutan buruh tidak mendapat respons dari Menteri Dalam Negeri, maka FSPMI akan meningkatkan perjuangan ini ke tingkat nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden DPP FSPMI menyatakan FSPMI siap menginstruksikan aksi bersama yang melibatkan massa dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk mendatangi Kementerian Dalam Negeri.
“Tujuannya satu, mendesak agar putusan PTUN terkait UMSK Jawa Barat 2026 segera dilaksanakan. Negara hukum harus ditegakkan. Putusan pengadilan bukan untuk ditawar,” tegasnya.
Konsolidasi Akbar ini menjadi bukti bahwa buruh Bekasi tetap solid dan berkomitmen mengawal putusan hukum hingga benar-benar dijalankan. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan semangat persatuan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di tengah situasi ekonomi yang menekan.
Dengan menguatnya koordinasi lintas wilayah, FSPMI optimis tekanan kepada pemerintah akan semakin besar agar UMSK Kab/Kota di Jawa Barat segera diimplementasikan sesuai putusan PTUN Bandung.
Penulis: Fa Lye
Editor : Yanto