Bekasi, KPonline – Presiden Direktur PT. Standard Indonesia Industry, Tomoyuki Nogi, diduga melakukan tindak kekerasan kepada salah satu pekerja saat General Meeting yang diikuti seluruh pekerja pada Selasa pagi (15/10/2024).
Sontak insiden pemukulan yang dilakukan presiden direktur membuat seluruh pekerja PT. Standard Indonesia Industry berkumpul di depan perusahaan meminta pertanggungjawaban atas penganiayaan yang mengakibatkan pekerja dirawat di RS.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, usai pemukulan dan aksi spontan sebagai reaksi Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bekasi, Kadisnaker, DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Buruh Surohman, S.H., M.Kom, pihak kepolisian berusaha melakukan perundingan terkait permasalahan tersebut.
“Dari pagi kami meminta perundingan hingga tiga kali baru pihak manajemen mau berunding,” kata Ali Yamin selaku Pengurus PC SPEE FSPMI Bekasi.
Selanjutnya diketahui bahwa dari perundingan disepakati dua poin penting yaitu :
1. Presiden Direktur PT. Standard Indonesia Industry dipulangkan ke negara asalnya Jepang (deportasi) dan proses hukum tetap berjalan
2. Terhitung 15 Oktober 2024, HRD PT.Standard Indonesia Industry mengundurkan diri
“Deportasi butuh waktu namun yang jelas apa yang diinginkan kawan-kawan bisa disepakati dan akan kita kawal, selain itu presidem direktur akan minta maaf secara langsung kepada seluruh pekerja. Dengan kesepakatan ini maka aksi solidaritas dibubarkan,” pungkas Ali Yamin.
Ketua PUK SPEE FSPMI PT. Standard Indonesia Industry Sudarsono mengucapkan terima kasih atas aksi solidaritas dan support dari PC SPEE FSPMI Bekasi.
“Terima kasih atas aksi solidaritas kawan-kawan buruh sekitar. Hal ini membuktikan bahwa FSPMI sangat kompak dalam perjuangan,” kata dia. (Yanto)