PP SPAI Adakan Diskusi Dengan Anggota PUK SPAI FSPMI Bandung Raya Yang Bermasalah

Bandung,KPonline – PUK SPAI FSPMI PT. Sinar Makin Mulya yang pertama kali mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi. Sebagaimana yang di sampaikan oleh M.Holil selaku ketua PUK menuturkan hingga saat ini selama kurang lebih satu setengah tahun sejak di nyatakan pailit bahwa aset PT Sinar Makin Mulya masih sedang dalam proses pelelangan yang mana bangunan dan tanah akan di jual secara terpisah. Begitupun pemberian pesangon terhadap seluruh karyawan pun akan di berikan dua tahapan (2 kali).

Bacaan Lainnya

Holil pun menuturkan pihak kurator, tim keadilan, tim keamanan & tim pengawasan saat ini masih bekerjasama. Sementara jika di lihat dari data yang sampaikan di pengadilan bahwa aset perusahaan sampai di angka 140.M. Dari jumlah itu hak daripada karyawan ada di kisaran angka 22.M

Terkait informasi yang beredar bahwa akhir – akhir ini aset perusahaan sudah ada yang mau membeli, bahkan hal itu sudah mulai terdengan sejak dalam proses di pengadilan.namun hingga saat ini belum ada yang benar – benar ada yang membeli secara nyata, yang pada akhirnya sampai saat ini hak daripada karyawan belum bisa di terima.

“Dan masih nunggu dari hasil penjualan aset perusahaan.” Tandas Holil.

Dalam diskusi tersebut M.Nurfahroji selaku Advokasi PP SPAI FSPMI langsung memberikan pemahaman dan pembekalan terkait tata cara berorganisasi yang baik dan benar.

“Terlebih dalam menghadapi masalah.”tegasnya.

Terkait informasi packlaring yang sudah di terima oleh sebagaian pekerja ketika sedang berkasus dengan alasan untuk pencairan JHT. Menurutnya adalah salah satu kesalahan. Selain itu M.Nurfahrojipun menegaskan dalam berorganisasi khususnya di FSPMI semua anggota harus mentaati AD/ART Organisasi

“hal itu penting agar baik perangkat maupun anggota sama – sama dapat menjalankan kewajiban serta sama – sama mendapatkan hak.”Ucapnya.

Kemudian dalam hal sangkut paut dengan para pihak yang terkait yang bekerjasama seperti dengan kurator harus ada berkas perjanjian agar kita memiliki kekuatan hukum yang suatu saat nanti terjadi penyimpangan bisa di tuntut secara hukum pula.yang tak kalah penting PUK harus memiliki data yang lengkap semua anggota, konsolidasi, membuat surat kuasa,dan membuat pengaduan ke pihak – pihak terkait seperti DINKES.dan saya berbicara seperti ini karena berdasarkan pengalaman.

Di sesi kedua di kupas terkait kasus yang sedang terjadi di PUK SPAI FSPMI CV.Primatex.

Sebagaimana yang di sampaikan oleh Candra selaku Advokasi PC bahwa sesuai kronologis yang di buat oleh seluruh anggota ada beberapa perbedaan perlakuan dari pertama kali bekerja hingga terjadinya perselisihan.

“Sementara perkembangan terakhir perusahaan melalui personalianya sudah mengacu kepada nominal”Ungkapnya.

Sulaeman Radid selaku ketua PUK menambahkan pada saat awal kejadian perselisihan perusahaan tidak memberikan kejelasan kepada kami seperti apa kedepan yang akan perusahaan lakukan.menanggapi hal itu M.Nurfahroji menekankan harus membuat data anggota dan pernyataan tertulis dan harus satu suara.kemudian beliau menanyakan “apakah kawan – kawan akan menerima atau melawan?”.

Dalam masa perselisihan harus memberikan data laporan ke BPJS Kesehatan dan balai pengawasan Provinsi. Ojipun menegaskan harus clier dulu pastiin kawan – kawan ini harus jujur jangan sampai menyerah di tengah perjalanan,yang pada akhirnya merugikan dan melemahkan yang masih melawan serta memalukan bagi organisasi FSPMI”tegasnya.

Drey/Bandung

Pos terkait