Posko KBG Tangerang Raya Kunjungi Kantor DP3P2KB Kota Tangerang

Tangerang, KPonline – Pengurus Posko Kekerasan Berbasis Gender (KBG) Tangerang Raya dari FSPMI melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Tangerang yang beralamat di Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jl. Satria-Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang, Selasa (01/08/2023).

Audiensi diterima oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Wilopo Tetuko Sigit dan
Sub Koordinator Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi ini disampaikan oleh Ketua KBG Tangerang Raya, Eha Satyawati, kerjasama dalam memerangi dan menyelesaikan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak khusus di Kota Tangerang.

“Kami berharap, DP3AP2KB Kota Tangerang bisa membantu dan mendukung kami dalam mengurangi tindak kekerasan yang terjadi dilingkungan masyarakat, contohnya bukan saja ditingkat perusahaan tapi dalam lingkup KDRT pada masyarakat,” terang Eha.

Selanjutnya Sunarya selaku Ketua PC SPAI FSPMI Tangerang Raya, mengatakan bagaimana tindak kekerasan yang terjadi kepada korban dan mekanisme perlindungannya dilakukan oleh DP3AP2KB.

Senada, dengan Sunarya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI, Pardan, meminta penjelasan terkait tata ruang penerimaan kasus dalam tindak lanjut dari korban tindak kekerasan.

Di sisi lain, Ketua Biro Media Perdjoeangan yang juga menjabat sebagai pengurus KBG Tangerang Raya, Firmansyah Ramadhani, memaparkan Kekerasan Perempuan berdasarkan CATAHU 2023 : terjadi peningkatan pengaduan kepada Komnas Perempuan terkait kekerasan berbasis gender, dari 4.322 kasus pada 2021 menjadi 4.371 kasus pada 2022. Rinciannya, ada 2.098 kasus kekerasan di ranah personal, 1.276 kasus di ranah publik, dan 68 kasus di ranah negara.

Dari jumlah tersebut, Komnas Perempuan menerima 713 aduan kasus kekerasan di ranah personal yang dilakukan oleh mantan pacar dan 622 aduan yang dilakukan oleh suami, dengan mayoritas berupa kekerasan psikis.

Di ranah publik, kasus tertinggi adalah kasus siber sebanyak 869 kasus, diikuti kekerasan di tempat tinggal sebanyak 136 kasus dan di tempat kerja sebanyak 115 kasus, yang didominasi oleh kekerasan seksual. Di ranah negara, angka tertinggi adalah kasus perempuan berhadapan dengan hukum. (Sumber: Catahu 2023, Komnas HAM)

“Tiap tahun selalu ada peningkatan kekerasan, inilah tugas dan PR kita bersama untuk meminimalisir agar kasus tindak kekerasan dapat berkurang,” paparnya.

Lebih lanjut, dalam audiensi ini KBG Tangerang Raya meminta kepada DP3AP2KB dapat membantu, memberikan fasilitas dan juga pembekalan melalui pendidikan atau workshop dalam menangani kasus tindak kekerasan.

“KBG ini terbentuk atas dasar kepedulian, belum memiliki wawasan ilmu dan pengalaman dalam mendampingi korban tindak kekerasan, harapannya, DP3AP2KB bisa memfasilitasi dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi”, pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Wilopo Tetuko, menyambut baik kedatangan dari KBG Tangerang Raya.

“Kami mengapresiasi dan mendukung program KBG, ini pun membantu tugas kita dilapangan, karena terbatasnya SDM dari kami. Tentu terkait dengan fasilitas kita akan bantu akomodir dan saling komunikasi serta sama-sama belajar,” ucap Wilopo.

Ditempat yang sama, Sub Koordinator Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan DP3AP2KB Kota Tangerang tindak kekerasan mengalami kenaikan sebesar 20-30%.

“Hasil itu diambil berdasarkan laporan atau pengaduan yang masuk, disisi lainnya bukti bahwa masyarakat sudah berani melaporkan dan tidak takut lagi, sudah ada wadahnya,” ungkap Titto.

Diakhir audiensi, Titto pun berterima kasih atas terbentuknya KBG di Tangerang, dengan adanya komunitas yang peduli terhadap perempuan dan anak agar terhindar dari tindak kekerasan.

“Jika ada sosialisasi, informasi terkait kegiatan kita akan libatkan dan undang KBG. Biar setiap kasus yang dihadapi bisa kita pilah-pilah. Karena yang terjadi dilapangan selalu banyak kendalanya,” tutupnya.

Penulis : Chuky
Photo : Galeri KBG Tangerang

Pos terkait