Buruh Bekasi Siap Gelar Aksi Ampar-Amparan, Ini Tuntutannya

Bekasi, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Bekasi yang beralamat di Jl.Yapink Putra No 11 Tambun Selatan Bekasi menginstruksikan kepada seluruh anggota FSPMI Bekasi untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu, 2 Agustus 2023 di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Bekasi.

Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan aksi unjuk rasa yang akan digelar di kantor DPRD Kabupaten Bekasi besok membawa 4 tuntutan aksi diantaranya :

Bacaan Lainnya

1. Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi segera memerintahkan kepada dewan pengupahan untuk segera melakukan rapat-rapat tentang kenaikan upah tahun 2024
2. Tolak undang-undang omnibuslaw cipta kerja Nomor 6 tahun 2023
3. Naikan upah 2024 sesuai KHL + Inflasi + LPE (Laju Pertumbuhan Ekonomi)
4. Berlakukan upah pekerja diatas 1 tahun

Selanjutnya diperoleh informasi, bahwa titik kumpul peserta aksi di tentukan di beberapa tempat seperti omah buruh kawasan EJIP, Saung buruh Jababeka, dan kawasan MM2100 depan PT. AHM. Setelah berkumpul massa aksi akan bergerak menuju kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Bekasi menyuarakan tuntutan aksi.

Ketua KC FSPMI Kab/Kota Bekasi Sukamto saat dikonfirmasi membenarkan rencana aksi terkait aksi tersebut. “Benar kami buruh FSPMI Bekasi akan melakukan aksi ampar-amparan dua hari berturut-turut di Kabupaten dan Kota Bekasi,” kata Sukamto. (Yanto)

Pos terkait