Peserta JKN-KIS dan BPJS Kesehatan Tetap Terlayani Selama Mudik Lebaran 2019

Karawang, KPonline – Musim Mudik Lebaran beberapa hari akan datang, Pada musim mudik ini Peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran 2019 mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran atau tepatnya mulai tgl 29 mei – 13 juni 2019. Pelayanan akan tetap berlaku dan tetap bisa dilayani dengan baik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang Debbie Nianta Muslgiasari mengatakan, “Peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh Jaminan Pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS kesehatan bahkan termasuk saat pemudik keluar kota”, jelas nya

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS,” ujar Debbie, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (27/5/2019).

Selain itu Debbie menerangkan bahwa peserta JKN-KIS yang sedang Mudik lalu membutuhkan Pelayanan Kesehatan di luar kota maka dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan Medis dasar.

“Pada Kondisi Gawat Darurat seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS,” kata dia. Menurut Debbie, selama mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yg diperolehnya berdasarkan indikasi medis maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik uang/biaya dari peserta.

“Disamping itu layanan kesehatan tersebut juga dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkapnya.

Debbie juga mengingatkan, Pelayanan Kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang mudik dan untuk selalu membawa kartu JKN-KIS.

Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. “Selain itu, kami juga mengembangkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di playstore dan Appstore,” katanya.

Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting serta media sosial BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar. Layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pada Pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

Nantinya peserta bisa melakukan Pendaftaran Kartu bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI) Pencetakan Kartu bayi baru lahir, Perbaikan data dan Pencetakan kartu peserta PBI yg sedang dirawat inap, re-aktivitas anak PPU berusia diatas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap serta yang sedang penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi negara.

Kata Debbie, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta bukan penerima upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan.

“Sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” katanya.

Sementara itu turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Karawang dr Nurdin. Dinkes kata Nurdin, selalu melakukan Koordinasi dengan pihak terkait bahkan pihaknya telah menyiapkan 38 Puskesmas untuk tetap buka 24 jam dan 12 Puskesmas buka sesuai jam operasional.

Pos terkait