Pesan Said Iqbal dari Istana: Kau Boleh Kaya, Tapi Jangan Miskinkan Buruh

Pesan Said Iqbal dari Istana: Kau Boleh Kaya, Tapi Jangan Miskinkan Buruh

Jakarta, KPonline-Setelah resmi dilantik sebagai penasihat khusus Presiden Republik Indonesia bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh, Said Iqbal langsung memaparkan arah perjuangannya dalam konferensi pers yang digelar sesaat setelah pelantikan. Senin (8/6/2026).

Dalam keterangannya, Said Iqbal menegaskan bahwa tugas yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah membantu memberikan saran, pendapat, serta analisis kebijakan terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh secara langsung kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara.

Menurutnya, orientasi pemerintahan saat ini adalah mengembalikan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni memastikan kekayaan alam dan sumber daya bangsa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Buruh menjadi bagian penting dari rakyat. Karena itu pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan menuju 8 persen harus diimbangi dengan pemerataan kesejahteraan dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara,” ujarnya.

Dengan bahasa yang lugas, Said Iqbal menggambarkan konsep keadilan sosial yang ingin diperjuangkannya.

“Kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami. Kau boleh punya rumah mewah, tapi rakyat buruh setidaknya punya rumah tipe 21 atau tipe 30. Kau boleh punya mobil, tetapi buruh harus mendapatkan akses transportasi publik yang layak,” katanya.

Dalam paparannya, ia menyebut ada tiga pilar utama yang akan menjadi fokus perjuangannya sebagai penasihat khusus Presiden.

Pertama adalah job security atau kepastian kerja. Menurutnya, Indonesia harus mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas melalui reindustrialisasi. Ia menyoroti fenomena deindustrialisasi yang menyebabkan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal.

“Pertumbuhan ekonomi harus pro-growth, tetapi juga harus pro-poor dan pro-job. Kita harus memastikan industri kembali hidup dan pekerja bisa kembali bekerja di sektor formal,” tegasnya.

Pilar kedua adalah income security atau kepastian pendapatan. Said Iqbal menilai masih banyak pekerja yang tetap hidup dalam kondisi sulit meskipun bekerja setiap hari.

“Jangan orang kerja jadi miskin. Kita harus memastikan adanya upah yang layak sehingga buruh bisa menabung dan meningkatkan daya belinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan upah layak bukan hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga dapat menggerakkan roda ekonomi nasional. Ketika daya beli meningkat, konsumsi masyarakat akan naik dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pilar ketiga adalah social security atau jaminan sosial. Menurutnya, perlindungan sosial tidak boleh hanya dinikmati pekerja formal, tetapi juga harus menjangkau pekerja sektor informal seperti pedagang kecil, tukang becak, pedagang sayur, hingga pekerja rentan lainnya.

“Harus ada perlindungan dasar bagi seluruh rakyat yang bekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal,” katanya.

Salah satu isu penting yang akan diperjuangkannya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah pembatasan bahkan penghapusan sistem outsourcing atau alih daya.

“Kita harus memastikan dalam RUU Ketenagakerjaan nanti outsourcing kalau bisa dihapus. Kalau tidak bisa dihapus, sekurang-kurangnya dibatasi secara ketat hanya pada beberapa pekerjaan penunjang,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2020 serta memastikan implementasi kebijakan pemotongan biaya aplikasi ojek online yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, berbagai keluhan pengemudi ojek online masih perlu ditindaklanjuti agar kebijakan yang sudah diputuskan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja di lapangan.

Tidak hanya itu, Said Iqbal juga menaruh perhatian besar terhadap nasib pekerja migran Indonesia yang masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kekerasan, eksploitasi hingga lemahnya perlindungan hak-hak dasar di negara penempatan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jabatan penasihat khusus Presiden bukanlah posisi eksekutor kebijakan. Namun demikian, ia berkomitmen untuk aktif memberikan masukan dan evaluasi kepada Presiden terhadap kinerja kementerian yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat dan buruh.

“Kami akan memberikan saran, pendapat, gagasan, dan analisis kebijakan kepada Presiden. Saya akan banyak turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi langsung dari para pekerja,” katanya.

Masuknya Said Iqbal ke lingkaran Istana menandai babak baru hubungan antara gerakan buruh dan pemerintah. Jika sebelumnya tuntutan buruh lebih banyak disuarakan dari jalanan, kini sebagian perjuangan itu akan dibawa langsung ke meja Presiden.