Perusahaan Penuhi Tuntutan PUK FSPMI PT. Palmastex

Bandung, KPonline – Setelah digelarnya mediasi yang pertama pada Kamis 19 November 2020 yang lalu, PUK FSPMI PT. Palmastex kini merasa lega. Pasalnya, beberapa tuntutan mereka dikabulkan atau dipenuhi oleh pihak Perusahaan melalui sebuah Perjanjian Bersama.

Sebagai salah satu upaya untuk mencapai Perjanjian Bersama tersebut, Hari ini pada tanggal 23 November 2020, puluhan orang yang terdiri dari perwakilan pengurus dan anggota PUK FSPMI Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi solidaritas ke PT. Palmastex yang beralamat di Jalan Cangkorah, Batujajar Kabupaten Bandung Barat.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa tersebut mereka lakukan, karena disebabkan oleh buntut dari adanya dugaan Union Busting dan PHK sepihak terhadap 20 anggota PUK FSPMI PT. Palmastex beberapa Bulan yang lalu.

Menurut Ika (salah satu pengurus PUK FSPMI PT. Palmastex), mengatakan bahwa ketika dilayangkan surat pemberitahuan aksi, dari pihak perusahaan langsung merespon dan sekaligus meminta agar jangan melakukan aksi unjuk rasa, karena pihak perusahaan berjanji akan mempekerjakan kembali sebagian anggotanya.

Akan tetapi dari pihak pengurus PUK tidak menanggapi penyampaian HRD tersebut, karena dari 17 orang yang belum bekerja hanya 4 orang saja yang mau dipekerjakan kembali, hal ini tentu tidak sesuai dengan permintaan seluruh anggota. Maka kemudian pada Hari ini Senin 23 November 2020, dilakukan mediasi kembali didalam perusahaan yang di fasilitasi oleh Kanit Intelkam Polres Kota Cimahi Bidang Sosial Budaya (Suwandi).

Selain itu, nampak terlihat perwakilan dari pengawasan hubungan industrial Kabupaten Bandung Barat (Dewi), pada saat mediasi berlangsung di dalam perusahaan,


Kemudian, para pengurus dan anggota FSPMI Kabupaten Bandung Barat, tetap melakukan aksi solidaritasnya dengan mengirimkan beberapa perwakilan masa ke depan area perusahaan.

Dede Rahmat (selaku pengurus KC FSPMI Bandung Barat) dalam orasinya menyampaikan, bahwa ketika mediasi kali ini hasilnya tidak memuaskan, maka mereka akan mengundang sekaligus mengerahkan masa yang lebih besar lagi, dengan kekuatan masa dari seluruh anggota FSPMI se-Jawa Barat.

“Hal itu sebagai bukti keseriusan FSPMI dalam melakukan aksi solidaritas kepada para anggota yang sedang bermasalah,” ungkap Dede Rahmat.

Alhamdulilah setelah menunggu beberapa jam, akhirnya yang ditunggu para perwakilan yang melakukan mediasi, sudah keluar dan membuahkan hasil yang memuaskan. Semua tuntutan anggota terpenuhi dan dituangkan dalam sebuah PB (Perjanjian Bersama) yang ditandatangani oleh semua pihak.

Sebelum massa aksi membubarkan diri, hasil mediasi atau Perjanjian Bersama (PB) tersebut terlebih dahulu dibacakan secara menyeluruh oleh Dede Rahmat (selaku perangkat KC FSPMI) Kabupaten Bandung Barat.

Penulis/Foto: Inces
Editor: Drey

Pos terkait