Perundingan Upah Tak Kunjung Selesai, Buruh PT SAMI Mogok Kerja

Semarang, KPonline – Buntut dari perundingan mengenai upah di atas 1 tahun di PT SAMI yang tidak kunjung mencapai kata sepakat antara pihak pengusaha dengan pihak serikat pekerja yakni PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF (Semarang) dan PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF (Jepara), pada akhirnya hari ini Senin (8/5/2023) ribuan pekerja di PT SAMI TF melakukan aksi mogok kerja seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya yang menurut rencana akan dilaksanakan dari tanggal 8 – 13 Mei 2023.

Aksi mogok kerja ini terpaksa dilakukannya karena dalam perundingan upah yang sudah dimulai dari bulan November 2022 sampai Mei 2023 ini, dalam 5 perundingan terakhir tidak ada pergerakan angka.

Sumartono selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dan pekerja yang masih dalam satu komando untuk tetap berangkat walaupun ada instruksi dari atasan untuk WFH.

“Saya ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang shift pagi masih satu komando, untuk tetap berangkat walaupun ada instruksi dari atasan untuk WFH”, ucapnya.

“Ini membuktikan bahwa kita adalah pekerja yang terhormat, jika mereka tidak menghormati kita, maka bagaimanapun harus kita rebut kehormatan kita”, lanjutnya kemudian.

“Jangan khawatir, kawan-kawan affiliate seperti JAI, SAI, PEMI dan PASI mendukung kita, mereka sudah hadir di Semarang untuk mensupport kita. Dan tak lupa kami ucapkan terima kasih juga kepada kawan-kawan shift malam yang hadir juga untuk melakukan aksi juga”, tutup Sumartono dalam orasinya.

Menurut info yang didapat pula bahwa hari ini akan dilanjutkan mediasi perundingan upah yang sebelumnya akan dilakukan di PT SAMI, pada akhirnya digeser di kantor Disnaker Kota Semarang.

Penulis : Sup

Photo : Meyin