Perundingan Upah 2023 Deadlock, PUK SPL FSPMI PT. Platinum Gelar Konsolidasi Akbar

Bekasi, KPonline – PUK SPL FSPMI PT. Platinum Ceramics Industry yang beralamat di Jalan Rengas Bandung Km. 61, Kedung Waringin, Cikarang Timur, Bekasi, mengadakan konsolidasi Akbar yang dilakukan pada Kamis, 29 Februari 2023. Konsolidasi bertempat di saung buruh Jababeka, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur Bekasi

Konsolidasi Akbar kali ini dihadiri pengurus, Korlap dan seluruh Anggota PUK SPL FSPMI PT.Platinum Ceramic Industry, perwakilan pengurus PC SPL FSPMI Kabupaten Kota Bekasi diantaranya bidang Aksi dan politik, Supriyatno yang juga pangkordq Garda Metal Bekasi, bidang PKB dan Upah, M. Indrayana, S.H.

Bacaan Lainnya

Konsolidasi dilakukan karena perundingan Kenaikan Upah 2023 antara PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. Platinum Ceramics Industry tidak menemui kesepakatan (deadlock).

Pada kesempatan konsolidasi akbar kali ini ketua PUK SPL FSPMI PT.Platinum Ceramics Industry, Muhammad Daud, mengatakan bahwa upah adalah urat nadinya pekerja maka tidak boleh naik kurang dari ketentuan Undang undang yang berlaku. “Bagaimana pun caranya upah 2023 harus naik minimal sesuai dengan ketentuan,” kata dia.

Sementara pangkorda garda metal FSPMI Bekasi, Supriyatno yang juga hadir dalam konsolidasi tersebut memberikan semangat dan motivasi kepada anggota yang hadir. Menurutnya kekompakan dan kesolidan harus ditingkatkan.

“Kawan-kawan platinum harus solid, jangan mudah terprovokasi, jangan mudah di pecah belah oleh oknum yang mengaku hebat padahal dia sejatinya pengkhianat,” ungkapnya.

“Hebat dimana dia yang notabene katanya pendiri PUK SPL FSPMI di platinum, tapi kini dia membelot dan berlaga sok mau memperjuangkan nasib kawan-kawan buruh platinum, rumusnya dari mana? Coba dinalar,” tegas Supriyatno.

Pangkorda meminta PUK SPL FSPMI PT. Platinum untuk melakukan apa yang menjadi kesepakatan organisaai, dengan keyakinan dan keikhlasan dalam berjuang hingga membuahkan hasil. (Yanto)

Pos terkait