Perundingan Kelas Pekerja Tak Perlu Mewah, yang Utama Hadir di Tengah Anggota

Perundingan Kelas Pekerja Tak Perlu Mewah, yang Utama Hadir di Tengah Anggota

Banyuwangi, KPonline – Membangun organisasi serikat pekerja yang kuat tidak selalu harus dilakukan di ruang rapat yang megah di warung tengah perkebunan di daerah Glenmore Banyuwangi obrolan penguatan dan soliditas anggota mpun lebih asyik. Hal tersebut ditunjukkan oleh Ketua PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Jember Wilayah Banyuwangi, Ahmad Mikko Syahrial, yang melakukan silaturahmi dan dialog langsung dengan salah satu anggota sebagai bentuk penguatan komunikasi dan solidaritas organisasi.

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Jember, Nofi Cahyo Hariyadi. Dalam suasana yang sederhana dan penuh keakraban, keduanya berdiskusi mengenai kondisi anggota, pentingnya menjaga persatuan, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan perjuangan serikat pekerja.

 

Menurut Ahmad Mikko Syahrial, kehadiran pengurus di tengah anggota merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi untuk memastikan komunikasi tetap terjalin dengan baik. Melalui dialog secara langsung, pengurus dapat mendengarkan aspirasi, memahami kondisi di lapangan, serta membangun rasa saling percaya antara pengurus dan anggota.

 

Sementara itu, Ketua KC FSPMI Jember, Nofi Cahyo Hariyadi, menegaskan bahwa kekuatan serikat pekerja tidak diukur dari kemewahan tempat pertemuan, melainkan dari soliditas organisasi dan kedekatan pengurus dengan anggotanya.

 

“Perundingan kelas pekerja tidak perlu mewah. Yang terpenting adalah pengurus hadir di tengah anggota, mendengar aspirasi mereka, serta membangun kebersamaan agar perjuangan organisasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Nofi.

 

Silaturahmi ini menjadi bukti bahwa nilai utama dalam gerakan serikat pekerja adalah kebersamaan, komunikasi, dan kepedulian. Dengan terus hadir di tengah anggota, PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Jember Wilayah Banyuwangi berharap solidaritas organisasi semakin kuat sehingga mampu terus memperjuangkan hak, kepentingan, dan kesejahteraan pekerja secara bermartabat.