Jakarta, KPonline–Perkuat organisasi di bidang hukum, Lembaga Bantuan Hukum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (LBH FSPMI) lakukan rapat pembentukan pengurus LBH FSPMI periode 2026 – 2031 di DPP FSPMI pada (11/6/2026).
LBH FSPMI merupakan salah satu pilar organisasi FSPMI yang berfokus memberikan pendampingan dan advokasi hukum bagi anggota pada khususnya dan buruh/pekerja pada umumnya, dalam rapat pembentukan LBH FSPMI tingkat Nasional tersebut dihadiri pengurus LBH FSPMI dari berbagai daerah yang telah dipilih dari rekomendasi yang sebelumnya disampaikan Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Anggota (SPA)/ Konsulat Cabang (KC)/Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut disampaikan draft susunan pengurus dengan jumlah personal sebanyak 27 orang, susunan pengurus LBH FSPMI tingkat nasional tersebut terdiri dari Direktur, Sekretaris, 9 Divisi (advokasi pidana, perdata umum, TUN, kajian hukum dan perundang-undangan, uji formil dan materiil, diklat dan kerjasama antar Lembaga, penelitian dan pengambangan, media dan propaganda, kesekretariatan dan administrasi perkara, dan bendahara).
Muhamad Jamsari, SH. yang telah ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI sebagai Direktur LBH FSPMI berharap agar kedepannya LBH FSPMI dapat lebih aktif untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pembelaan terhadap anggota.
Agenda LBH FSPMI selanjutnya adalah menyusun peraturan organisasi tentang LBH FSPMI yang terbaru dan aturan lainnya yang dibutuhkan, agar LBH FSPMI dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai yang diharapkan dan dibutuhkan oleh organisasi.