Perjuangan UMP di Aceh Menang, Upah Minimum Naik 20 Persen

Aceh, KPonline – Kaum buruh menyambut gembira sikap Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang menandatangani kenaikan upah minimum 2017 di Aceh sebesar 20%. Dengan demikian, Gubernur Aceh tidak menggunakan PP No 78 Tahun 2015 dalam menetapkan upah minimum.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai, apa yang dilakukan Gubernur Aceh tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Kentuan yang lebih baik dari Undang-undang tidak dilarang. Karena yang dilarang adalah membuat keputusan yang nilainya dibawah Undang-Undang,” tegas Said Iqbal.

Oleh karena itu, buruh mendesak para Gubernur di seluruh Indonesia mengikuti langkah Gubernur Aceh, dengan tidak menggunakan PP 78 Tahun 2015 dalam menetapkan upah minimum di daerahnya. Penetapan upah seharusnya memperhatikan kebutuhan hidup dan untuk kemajuan ekonomi.

“Saya meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Gubernur-Gubernur yang lain untuk tidak menggunakan PP No 78 Tahun 2015,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, dengan menaikkan upah diatas ketentuan PP No 78 Tahun 2015, bisa mengejar ketinggalan upah dari negara-negara lain. Seperti diketahui, menurut data ILO, rata-rata buruh di Singapura (USD 3,547) Vietnam (USD 181), Filipina (USD 206), Thailand (USD 357)m Malaysia (USD 609), hanya sementara Indonesia (USD 174).

“Ayo perjuangkan di semua daerah agar para gubernur dan Bupati/Walikota dalam menaikkan upah minimum tidak memakai PP No 78 Tahun 2015. Buktinya Aceh bisa,” kata Said Iqbal.

Kaum buruh akan terus berjuang menuntut PP No 78 Tahun 2015 yang bermasalah karena bertentangan dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 dan berdasarkan rekomendasi DPR harus dicabut.

Besok ribuan buruh se-Jawa Barat akan melakukan aksi di Gedung Sate, Bandung. Pada saat yang sama, ribuan buruh se-Banten juga akan melakukan aksi di Kantor Gubernur. Gelombang aksi akan terus terjadi, apabila Pemerintah tidak mengakomodir kepentingan buruh dan terus menerus mempraktekkan upah murah. (*)

Pos terkait