Perjuangan PUK PT. ASSAB Melawan Skorsing, PHK Sepihak, Intimidasi dan Rekrutmen Pekerja Outsourcing

Jakarta, KPonline – Delapan hari kerja telah berlalu, anggota PUK SPAMK FSPMI PT. ASSAB STEELS INDONESIA masih tertahan di luar gerbang perusahaan, lobby lobby yang dilakukan tak juga mendapat hasil alias buntu. Manajemen perusahaan terkesan semakin menjadi jadi dan ugal ugalan menabrak semua aturan Undang Undang Ketenagakerjaan.

Terkesan juga ada upaya intimidasi satu per satu terhadap pekerja yang sedang mogok kerja oleh pihak manajemen dengan dipaksa untuk membuat surat perjanjian kerja. Dan isi surat itu bentuknya intimidasi terhadap semua anggota serikat pekerja FSPMI yang melakukan mogok kerja yaitu:

Bacaan Lainnya

1. Mogok kerja yang dilakukan karyawan/pekerja dianggap tidak sah menurut manajemen.

2. Karyawan/pekerja yang melakukan mogok kerja semua mendapat surat peringatan (SP) yang ke 3.

3. Karyawan dipaksa menandatangani surat perjanjian kerja tersebut kalau tidak mau di anggap mengundurkan diri.

Semua bentuk intimidasi manajemen PT. ASSAB STEELS di tolak semua oleh semua pekerja anggota PUK SPAMK FSPMI PT. ASSAB STEELS INDONESIA.

“Bahwasanya kami ini berorganisasi tolong dirundingkan dengan PUK kami, bukan dengan memanggil satu per satu untuk tanda tangan surat kerja, namun sangat disayangkan pihak manajemen lagi lagi selalu tidak mau untuk berunding dengan puk.” ungkap salah satu anggota PUK PT. ASSAB siang ini (8/8).

Setelah pemanggilan karyawan satu per satu di rasa gagal oleh manajemen, maka manajemen berupaya melakukan pemanggilan secara bersama sama dilakukan di lobby perusahan masih dengan keinginan yang sama. Perusahaan ingin para karyawan ini di paksa tanda tangan surat perjanjian kerja, kalau masih tidak mau manajemen beranggapan semua karyawan mengundurkan diri.

Sekali lagi, para pekerja anggota PUK PT. ASSAB menyerahkan kepada PUK untuk dirundingkan.

“Silahkan manajemen berunding bipartit ataupun tripartit dengan PUK, kami masih mempunyai PUK dan kami berorganisasi serikat pekerja mekanismenya sangat jelas dan dilindungi undang undang.” ujar anggota lainnya.

Perjuangan PUK PT. ASSAB STEELS tidak cukup sampai disini. Hari kamis kemarin (8/8) sebenarnya pekerja kembali ingin masuk kerja akan tetapi tidak diperbolehkan oleh pihak manajemen. Pagar pintu perusahaan di gembok rapat oleh security yang diperintahkan oleh manajemen PT. ASSAB. Padahal surat aksi mogok sudah di cabut pada hari rabu minggu lalu. Semua karyawan hanya berada di luar gerbang pabrik yang di gembok dan yang di perbolehkan masuk hanya tamu dan para manajemen.

Di saat menjelang sore sekitar pukul 15.00 wib dan datang kurang lebih 15 orang yang katanya dari yayasan dan saat ditanya mereka ingin interview untuk bekerja di PT. ASSAB STEELS IINDONESIA. Kedatangan calon pekerja baru ini tentunya memancing emosi para anggota PUK PT. ASSAB, dan sempat berang sehingga membuat pekerja outsourcing ini pergi ketakutan, namun demikian tetap berusaha sabar dan disikapi dengan kepala dingin. Karena di saat berjuang seperti ini benar benar di uji kesabarannya dan kekompakannya.

“Intimidasi ini sudah melebihi batas dan terkesan ugal ugalan,
manajemen tidak mau berunding dengan PUK. aturan undang undang yang mana yang mereka pakai? Kami akan terus lawan kezaliman yang terjadi di PT. ASSAB STEELS INDONESIA.” tutur Sukriyadi, ketua PUK PT. ASSAB.

(Omp/jim).

Pos terkait