Penjelasan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Jatim Terkait Isu Dugaan Korupsi Di Lembaganya

Sidoarjo,KPonline – Aksi Fisik dan Aksi Virtual kembali dilakukan oleh FSPMI Jawa Timur pada Rabu 17 Februari 2021,untuk mendukung aksi yang sama di Jakarta guna memberikan menguatkan Kejaksaan yang tengah melakukan pemeriksaan dugaan korupsi 20 Triliun di BP Jamsostek yang dilakukan oleh segelintir oknum yang terindikasi dengan sengaja menggunakan dana amanah diluar ketentuan serta sekaligus menyampaikan persoalan persoalan yang terjadi di lapangan selama ini.

Bacaan Lainnya

Aksi ini terpusat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur di Jl. Raya Juanda No. 52, Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo,untuk aksi Virtual dilakukan pada pukul 10.00 hingga 12.00 Wib dengan melihat , memberikan komentar dan membagikan siaran langsung aksi yang sama di Jakarta yang kemudian dilanjutkan dengan audensi selama satu jam .

Aksi ini nyaris batal karena adanya larangan melakukan aksi dilokasi tersebut lantaran kantor tersebut yang masuk wilayah Angkatan Laut namun setelah adanya komunikasi dengan Polda,Polres,BPJS Ketenagakerjaan dan POMAL akhirnya aksi pun dapat dilakukan dengan baik.

Massa aksi pun membentangkan Poster poster sebagai cara untuk menyampaikan keresahan keresahan atas munculnya isu dugaan Korupsi di lembaga tersebut.

Aksi Fisik FSPMI Jatim di Kantor BPJS KETENAGAKERJAAN pada Rabu 17/2/2021 .(foto Anam)

Audensi sendiri secara langsung ditemui oleh Deputi Gubernur Wilayah Jawa Timur Deni Yusyulian lengkap bersama staff staffnya.

Perwakilan FSPMI yang melakukan audensi diantaranya adalah Wakil DPW FSPMI Agus Suhariyanto,Nuruddin Hidayat,PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo Heri Novianto ,Yusak Daud Siloy ,Choirul Anam, Korwil Garda Metal Jawa Timur Suyatno serta beberapa perwakilan PUK.

Kepada Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur tersebut Agus Suhariyanto menyampaikan keresahan kaum buruh terkait adanya dugaan Korupsi yang dilakukan oleh oknum oknum ditubuh lembaga tersebut sehingga Kejaksaan harus melakukan pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut Deny Yusyulian menyampaikan bahwa pihaknya di Jawa Timur juga merasa resah atas adanya isu tersebut mengingat sudah menjadi kewajiban sebagai wali amanah untuk mengelola dana tersebut dengan sebaik baiknya,dirinya menghormati proses yang dilakukan Kejaksaan dan berharap agar segera dapat selesai secepatnya.

Deputi Gubernur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur,Deni Yusyulian (mengenakan kemeja merah) menyampaikan tanggapan nya terkait dugaan Korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.(foto oleh Anam)

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang secara rigid telah diaudit oleh banyak pihak mulai OJK,DJSN,BPK,Satuan Pengawas Internal dan Akuntan Publik sehingga semua Klir .

Dana dari para Pekerja yang dititipkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dkelola dengan sebaik-baiknya sehingga mendapatkan keuntungan yang akan dikembalikan sepenuhnya kepada para pekerja ,hal ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan.

Namun pihaknya memastikan bahwa dana BPJS masih Aman dan masih ada tidak ada satu pun klaim peserta yang telah jatuh tempo lantas tidak dapat menerima haknya,bahkan berani memberikan garansi jika ditemukan di lapangan tidak mendapatkan hak sesuai ketentuan,dirinya berharap agar melaporkannya dan dirinya yang akan memberikan peringatan keras kepada oknum,hal ini semata dilakukan sebagai bentuk kewajiban dan tidak ingin melakukan hati masyarakat,BPJS Ketenagakerjaan tidak ingin muncul persepsi di masyarakat,buruh maupun Serikat Buruh bahwa kami merugi dan Dana telah habis.

Ketika BPJS Ketenagakerjaan melakukan investasi di instrumen Reksadana maupun Saham, investasi yang dibeli masuk kategori Blue Chip maupun LQ45 dengan kata lain tidak ada Saham Gorengan seperti yang dibeli oleh Jiwasraya dan Asabri.

Ketika BPJS Ketenagakerjaan membeli saham harga 4000,kemudian tidak ada yang menduga terjadi Pandemi Corona pada 2019 – 2020 maka terjadilah kerugian terhadap saham dan itu belum dicatatkan,pada posisi itu juga tidak dilakukan penjualan atas saham yang sudah dibeli.

Saham kemudian didiamkan,nanti jika IHSG naik mencapai Reborn diangka 6800 pasti akan untung,sebagai catatan di awal 2021 ini sudah di 6200.

Perlu diketahui bahwa selama dana ini dikelola dan investasi dilakukan dikurun waktu 2014 hingga 2020 ,BPJS Ketenagakerjaan telah mendapatkan keuntungan sekitar 137 Trilyun yang kemudian dibagikan kepada para peserta dalam bentuk Saldo JHT,dapat di buktikan bahwa bunga yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan lebih tinggi bila dibandingkan dengan Bunga Deposito .

Menutup uraiannya Deny Yusyulian kembali memastikan bahwa Dana BPJS Ketenagakerjaan masih aman ,Dananya ada karena dana untuk Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Pensiun semua telah di deposito kan dengan sistem “On Call” sehingga setiap saat bisa di tarik .

Orang yang baru seminggu memimpin BPJS Ketenagakerjaan Jawa timur ini berharap agar persoalan isu salah kelola di tubuh lembaganya dapat cepat berakhir dan kepada Serikat Pekerja untuk dapat menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi kepada masyarakat agar kepercayaan masyarakat bisa kembali.

(Khoirul Anam)

Pos terkait