Pengakuan Anies Baswedan

Jakarta, KPonline – Berbeda dengan Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Pasangan Anies-Sandi, Sudirman Said yang mengatakan dia tidak pernah melihat kontrak politik Anies dan Sandi dengan buruh saat kampanye, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya kontrak politik dengan buruh.

Salah satu isi dalam kontrak politik tersebut adalah penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang tak akan menggunakan PP No 78/2015.

“Iya ada,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).

Anies mengungkapkan akan tetap menunaikan janji-janjinya dalam kontrak politik tersebut. Namun ia meminta buruh memberikan waktu kepadanya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk menunaikan janji-janji tersebut sesuai prioritas yang ada.

“Karena itulah kita akan laksanakan semua. Tapi kita, beri kita waktu untuk kita bisa menjalankan. Ada yang bisa dikerjakan bulan ini, ada yang harus dikerjakannya bulan depan, jadi semuanya perlu waktu untuk pelaksanaan. Karena itu, beri kita waktu, nanti akan kita tunaikan semua,” ujarnya.

Anies mengungkapkan ia dan Sandiaga akan bertugas sebagai gubernur dan wagub untuk lima tahun ke depan. Dalam jangka waktu tersebut, Anies menegaskan akan menunaikan semua janjinya dalam kontrak politik tersebut.

“Kita bertugas baru dua minggu ketika siklus UMP itu masuk ke dalam schedule untuk pengambilan keputusan. Jadi kita akan tunaikan semua janji-janji kita, tapi kita tidak akan bertugas selama 2 minggu. Kita ini bertugas di tempat ini mulai 2017 hingga 2022. Jadi kita akan tunaikan semua,” tuturnya.

Namun demikian, kaum buruh melakukan kritik keras terhadap Anies – Sandi yang dianggap tidak berkomitmen dengan janjinya. Buruh tidak lagi ingin Anies – Sandi sekedar berjanji. Tetapi melakukan langkah konkret dengan merevisi UMP 2018 yang sudah ditetapkan.

“Kalau bilang berkomitmen hanya di bibir sih gampang. Tetapi yang terdekat, sebagai bukti bahwa Anies – Sandi berkomitmen, revisi UMP 2018,” kata Iwan, salah satu buruh yang ikut aksi.