Pengajuan RKAB Belum Disetujui Kementerian ESDM, Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel di Morowali Stop Sementara

Morowali, KPonline – Sejumlah perusahaan yang menambang ore (tanah basah) nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, belum memulai aktivitas. Hal ini memicu arus kas perusahaan tidak berputar. Income perusahaan pun nihil.

Informasi yang berhasil dihimpun koran perdjoeangan (21/1/2024) perusahaan menunggu persetujuan pengajuan perpanjangan RKAB dari kementerian ESDM di Jakarta. “Kami menunggu pengajuan perpanjangan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang belum pasti kapan terbitnya, sehingga kami belum beraktivitas lagi dan terpaksa perusahaan melakukan penghematan cost hingga merumahkan sementara sejumlah karyawan,” kata salah satu Kepala Teknik Tambang (KKT) perusahaan tambang ore nikel yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa RKAB merupakan kewenangan Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM RI di Jakarta. “RKAB itulah yang saat ini ditunggu pihak perusahaan, kapan perpanjangannya mendapatkan persetujuan dari Pusat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata dia, akibatnya para driver dump truck menganggur, tidak bisa dihindari banyak tumpukan barang belum diangkut. Distribusi barang yang dibutuhkan perusahaan tidak lagi berjalan seperti biasanya.

“Kalau misalkan persetujuan RKAB di akhir Februari atau bulan Maret 2024, tentu perusahaan akan mengalami penurunan pendapatan yang signifikan,” katanya.

Perusahaan penyuplai BBM industri ke perusahaan tambang ore nikel, juga terkena imbasnya. Saat ini, sejumlah truk tangki BBM jenis solar yang biasanya mendistribusikan BBM, terpaksa harus menunggu kepastian orderan.

“Kalau RKAB sudah disetujui dari pusat, operasi penambangan akan berjalan kembali, kami juga tidak berani beraktivitas tanpa mengantongi izin legalitas yang sah. Bisa-bisa izin kami dicabut kalau ketahuan melanggar,” pungkasnya. (Yanto)