Pemkab Bekasi Akan Berikan Bansos Kepada Warga yang Ngontrak

Bekasi, KPonline – Dengan resmi penerapan Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi pada hari Rabu, (15/04). Seluruh warga akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah setempat.

Dalam keterangan persnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menegaskan dengan gamblang di hadapan media.

Bacaan Lainnya

“Untuk bantuan terhadap masyarakat tentu saja ada beberapa pintu, melalui dana desa, bantuan provinsi, bantuan presiden, kartu prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ucapnya, Selasa (14/4/2020).

Pembagian bantuan tersebut menurutnya, untuk mengantisipasi adanya gejolak di kalangan masyarakat ketika PSBB sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Bekasi.

Pihaknya mengakui, beberapa hari ini telah berkoordinasi dengan kecamatan, tujuannya agar pendataan dan pendistribusian bantuan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada tebang pilih.

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Bekasi bakal memperoleh bantuan dan bantuan itu dipastikan akan dilakukan secara maksimal mungkin. Bantuan dari pemerintah, juga akan menyasar ke warga yang tinggal mengontrak, dan tidak ber-KTP Kabupaten Bekasi.

“Yang ngontrak, yang masih tinggal di Kabupaten Bekasi itu akan kita berikan bantuan,” tegas Eka Supria Atmaja.

Pihaknya sudah menyiapkan anggaran berupa paket sembako, termasuk rencana membuka lumbung-lumbung pangan di desa, dan kecamatan. Hal itu untuk mengantisipasi ada masyarakat yang belum terdata, atau masyarakat yang tinggal secara ngontrak. (Jhole)

Pos terkait